LENSA.TODAY, (BONBOL)- Atas bentrokan yang terjadi pada saat Unjuk Rasa di Depan Perusahaan pertambangan PT. Gorontalo Mineral, Kabupaten Bone Bolango. Senin (07/08/2023). Warga Bone Bolango yang tergabung dalam aksi tersebut bakal menempuh jalur hukum.
Banyaknya warga Bone Raya yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di depan Perusahaan pertambangan PT. Gorontalo Mineral, Kabupaten Bone Bolango. Senin (07/08/2023).
Selaku pihak yang melakukan negosiator Sunaryo Dulanimo mengatakan, bahwa setelah dilakukan BAP kepada beberapa orator dan Kordinator lapangan. Pihaknya akan menyiapkan Pengacara terbaik untuk mendampingi masyarakat dalam pemeriksaan berikutnya.
” Kita dari pihak keluarga dan termasuk tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan dan unsur pemerintah Bone Bolango, Yang telah menyaksikan penandatanganan jaminan kepada 5 orang yang telah di keluarkan oleh aparat kepolisian, dan untuk tahap selanjutnya kami siap menghadapi pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian,” ucap Sunaryo usai mengeluarkan 5 warga dari dalam Perusahaan yang di tahan oleh aparat kepolisian.
Selanjutnya Sunaryo menjelaskan, bahwa ada dua warga yang masuk rumah sakit akibat terkena lemparan batu, dan di tambah 3 bayi yang di larikan ke semak-semak karena terkena sesak nafas atas insiden tersebut.
” Itu karena gas air mata yang di tembakan membabibuta sampai ke rumah warga, padahal di rumah-rumah penduduk tersebut ada para bayi yang terhirup gas air mata yang mereka tembakan,” beber Sunaryo.
Persoalan tuntutan yang telah di ajukan oleh warga masyarakat yang berada di sekitar Perusahaan tersebut, sebenarnya sudah di ketahui oleh pihak perusahaan. Bahkan ketika ada pertemuan yang dilakukan di kecamatan Bone Raya atas laporan yang di ajukan masyarakat. Pihak Perusahaan PT. Gorontalo Mineral tidak mengindahkan.
” Kami terus mengawal proses hukum yang telah di tempuh oleh teman-teman yang telah di BAP tadi, sembari mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dari adanya bentrokan yang terjadi tadi, selanjutnya nanti akan kami infokan kembali,” tuturnya. (Mhd)