LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo tengah menyiapkan sejumlah persiapan dalam menyongsong pemilu serentak 2024 mendatang. Seperti diketahui, Hari Pemungutan Suara (HPS) Pemilu Serentak 2024 bakal dihelat tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Kegiatan Verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Kabupaten Gorontalo diawasi secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Gorontalo.
Kepada Lensa.today, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Rivon Umar menjelaskan bahwa saat ini KPU tengah melaksanakan rangkaian tahapan verifikasi faktual untuk kepengurusan maupun keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang tersebar diwilayah pemilihan Kabupaten Gorontalo.
“Untuk pendaftaran calon peserta pemilu 2024 sudah memasuki tahapan verifikasi faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan partai politik (parpol) di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Gorontalo” ucapnya disela-sela pelaksanaan verfak di Kecamatan Batudaa Pantai, Selasa, (25/10/2022).
Lanjut Rivon, khusus wilayah Kecamatan Batudaa Pantai, pada pelaksanaan Verifikasi Faktual, dirinya didampingi oleh Kepala Sekretariat, Kepala Sub Bagian serta staf untuk memastikan keanggotaan partai diantaranya Partai PKN, Garuda, Hanura dan PBB.
“Kami merupakan tim yang telah memverifikasi keanggotaan 4 partai politik diwilayah Kecamatan Batudaa Pantai sejumlah 30 anggota partai dengan cara mengunjungi secara langsung ke rumah masing-masing untuk memastikan apakah mereka benar-benar merupakan tegabung dalam keanggotaan partai atau tidak”, ungkap Rivon.
Olehnya, Rivon berharap proses pelaksanaan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu 2024, yang dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November mendatang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sebagaimana regulasi PKPU yang dikeluarkan oleh KPU RI.
“Proses Verifikasi Faktual ini yang kami laksanakan berdasarkan regulasi atau PKPU yang dikeluarkan oleh KPU RI untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas serta bermartabat”, harap Rivon.
Disamping itu, Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo Febriyanto Hatibie juga menjelaskan bahwa pemenuhan terhadap keanggotaan partai ini dapat memenuhi minimal 405 anggota sesuai syarat jumlah yang harus dipenuhi.
“Mudah-mudahan syarat dan ketentuan ini akan terpenuhi oleh partai politik yang kami verifikasi terutama dari sisi jumlah sesuai dengan ketentuan berlaku”, tambahnya. (Arb)