Kamis, 6 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Edukasi

2 Orang Tersangka Perkara Korupsi TWP AD Akan Segera Disidangkan

REDAKSI by REDAKSI
in Edukasi, Hiburan, Hukum & Kriminal, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
2 Orang Tersangka Perkara Korupsi TWP AD Akan Segera Disidangkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(NASIONAL)- Proses hukum perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) terus berlanjut diperiksa secara koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Jakarta, (13/08/ 2022).

Dalam Press Rilisnya, Dr. Ketut Sumedena Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa terdapat dua berkas perkara yaitu berkas perkara pertama sudah berjalan pada tahap penuntutan dengan Terdakwa Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah, S.E., M.Si. dan Terdakwa sipil Ni Putu Purnamasari, SE.

Sementara itu, berkas perkara kedua dengan Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Jumat 12 Agustus 2022 untuk segera disidangkan.

Keempatnya (Terdakwa Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah, S.E., M.Si dan Terdakwa sipil Ni Putu Purnamasari, SE serta Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS merupakan pelaku utama yang terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode tahun 2012 s/d 2014.

Pelimpahan berkas perkara atas nama Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 220/KMA/SK/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022 yang menetapkan bahwa perkara korupsi tersebut diperiksa dan diadili secara koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

Tim Penuntut Umum Koneksitas yang terdiri dari Oditur dan Jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaan seiring pelimpahan berkas perkara yang sudah dilakukan pada hari ini.

Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam perkara dengan Terdakwa Brigadir Jenderal Yus Adi Kamrullah, S.E., M.Si dan Terdakwa sipil Ni Putu Purnamasari, SE mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp133,7 Miliar.

Sementara dalam perkara dengan Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS, terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp 61,7 Miliar.

Hingga saat ini, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) sebagai Koordinator Tim Koneksitas telah mengamankan berbagai aset dari tindak pidana korupsi tersebut berupa sertifikat tanah, kendaraan bermotor, dan saham senilai Rp 54,5 Milyar sebagai komitmen pelaksanaan perintah Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) untuk mengembalikan kerugian Prajurit akibat tindakan korupsi tersebut.

Sejauh ini, telah dibentuk tim bersama untuk terus mengejar aset korupsi yang masih berada pada pihak ketiga untuk dapat dikembalikan kepada Prajurit. (***)

Sumber Berita : PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG, SIARAN PERS

Nomor: PR – 1257/082/K.3/Kph.3/08/2022

Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Pemkab Pohuwato Kembali Raih Penghargaan BKN Award 2022

Next Post

Usai Event Kejurnas Drag Bike dan Drag Race, Icon Kebanggan Pohuwato Rusak

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Usai Event Kejurnas Drag Bike dan Drag Race, Icon Kebanggan Pohuwato Rusak

Usai Event Kejurnas Drag Bike dan Drag Race, Icon Kebanggan Pohuwato Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In