LENSA.TODAY, -(GORUT)- DPRD Gorontalo Utara, mengapresiasi perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara.
Namun demikian, Deisy, mengingatkan pemda agar tidak merayakan hasil yang diraih itu secara berlebihan, mengingat masih ada beberapa catatan rekomendasi yang harus segera diselesaikan.
“Jangan langsung kita menjadi euforia, tapi ada beberapa catatan, ada 11 temuan dan 33 rekomendasi,” kata Deisy, usai menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (10/6/2024).
DPRD kata Deisy, tentu berharap agar semua catatan rekomendasi itu bisa terselesaikan, termasuk rekomendasi dari tahun-tahun sebelumnya.
Dan rekomendasi itu lanjut Deisy, wajib ditindaklanjuti penyelesaiannya oleh Pemda Gorontalo Utara dalam waktu 60 hari sebagaimana waktu yang sudah diberikan oleh BPK.
“Itu akan ditindaklanjuti, kemudian mempressure ke pemerintah daerah apa saja yang menjadi catatan-catatan itu,” tutup Deisy.
Sebelumnya, Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra M Datau, menghadiri langsung penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemda Gorontalo Utara Tahun 2023 bersama Pj Bupati Gorontalo, Sila Nurainsyah Botutihe di Kanto BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.