Senin, 10 November 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

GMNI Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Alih Fungsi Ilegal Aset Daerah di Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
GMNI Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Alih Fungsi Ilegal Aset Daerah di Gorontalo
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dugaan penyalahgunaan aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo. Kali ini, menyangkut bangunan sekolah negeri yang dilaporkan telah diruntuhkan secara sepihak dan kini beralih fungsi menjadi gedung salah satu universitas swasta, yakni Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo mengecam keras tindakan tersebut. Ketua GMNI Kabupaten Gorontalo, Rijal Agu, mendesak aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi ada indikasi kuat pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset negara,” tegas Rijal dalam keterangannya, Rabu (16/4).

Rijal menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, setiap aset milik pemerintah daerah tidak bisa dialihkan atau dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa persetujuan resmi dan mekanisme hukum yang jelas. Apalagi jika aset tersebut dibangun menggunakan dana APBN atau APBD.

Ia juga menyoroti aturan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mewajibkan setiap bentuk pemanfaatan dan penghapusan aset daerah dilakukan secara transparan dan ketat.

“Kalau benar sekolah negeri itu dirobohkan dan digantikan bangunan milik pihak swasta, maka itu patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum. Bisa mengarah ke tindak pidana korupsi, penggelapan aset, hingga kolusi,” lanjutnya.

Rijal menegaskan bahwa gedung sekolah negeri adalah simbol dari komitmen negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, tidak bisa serta-merta dialihfungsikan demi kepentingan kelompok atau individu.

“Ini bentuk nyata perampasan hak publik atas pendidikan. Kami minta Kejaksaan dan Kepolisian bertindak cepat. Telusuri proses pembongkarannya, periksa dokumen peralihan aset, dan jika ditemukan pelanggaran hukum, segera tetapkan siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (***)

Tags: DPC GMNI KABGORKapolres GorontaloKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloKejari KabgorSekolah SD Dibongkar
Previous Post

Kejari Kabupaten Gorontalo Terima Tahap II Perkara Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga, Enam Tersangka Resmi Diserahkan

Next Post

Tim Kerja Bupati Gorontalo Dikeluhkan, Man’ut Ishak : Jangan Campuri Urusan Birokrasi

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Tim Kerja Bupati Gorontalo Dikeluhkan, Man’ut Ishak : Jangan Campuri Urusan Birokrasi

Tim Kerja Bupati Gorontalo Dikeluhkan, Man'ut Ishak : Jangan Campuri Urusan Birokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan
Nasional

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

by REDAKSI
November 9, 2025
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas...

Read more
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

November 7, 2025
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

November 6, 2025
Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

November 6, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

November 9, 2025
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In