LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Suara ketidakpuasan terhadap kinerja tim kerja Bupati Gorontalo mulai menggema di kalangan masyarakat dan birokrat. Tim yang seharusnya menjadi pendukung dalam menjalankan program bupati justru diduga dinilai melampaui batas kewenangan, bahkan ikut mencampuri urusan birokrasi internal yang menjadi domain aparatur sipil negara (ASN).
Tokoh pemuda Kabupaten Gorontalo, Man’ut Ishak, angkat bicara dengan nada tegas. Ia mengecam kecenderungan tim kerja yang dinilainya mulai mengintervensi proses birokrasi secara langsung.
“Tim kerja itu bukan pejabat struktural. Jangan merasa punya kuasa mengatur-atur birokrasi. Ini pemerintahan, bukan organisasi pribadi,” tegas Man’ut saat diwawancarai media, Rabu (16/4).
Menurutnya, keberadaan tim kerja yang tidak memahami batas peran bisa menjadi ancaman serius terhadap profesionalisme birokrasi. Ia menilai, jika dibiarkan terus-menerus, situasi ini berpotensi menciptakan kegaduhan di tubuh pemerintahan daerah dan menurunkan kinerja pelayanan publik.
“Birokrasi itu ada mekanismenya, ada aturan mainnya. Kalau semua mau diatur oleh tim kerja yang tidak punya kapasitas formal, lalu ASN mau kerja berdasarkan apa?,” ujarnya.
Man’ut juga mempertanyakan dasar legalitas dan akuntabilitas tim kerja tersebut. Ia menyarankan agar Bupati Gorontalo melakukan evaluasi total terhadap struktur dan peran tim kerja yang dibentuknya agar tidak menjadi beban politik dan birokratis di kemudian hari.
“Kalau tim kerja ini terus ikut campur, saya khawatir akan muncul resistensi dari internal birokrasi. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal menjaga marwah pemerintahan,” pungkasnya.
Diketahui, diduga kegaduhan ini ditimbulkan oleh Tim Kerja yang tidak berjuang bersama Sofyan Toni pada Pilkada 2024 kemarin. Bahkan diduga, di internal Tim Kerja saja sudah tidak solid, karena ada yang merasa berkuasa. (Arb)