Jumat, 4 Juli 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Kota Gorontalo
0
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo resmi melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi, M. Reza Eka Prasetya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2967 K/Pid.Sus/2025 tanggal 6 Mei 2025.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan amar pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melalui Kepala Seksi Intelijen, Wiwin Tui, SH, menjelaskan bahwa sebelumnya, Pengadilan Negeri Gorontalo melalui putusan Nomor: 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto tanggal 15 Oktober 2024 menjatuhkan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Namun, dalam proses banding, Pengadilan Tinggi Gorontalo memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider 6 bulan, sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor: 10/PID.SUS-TPK/2024/PT GTO tanggal 21 November 2024. Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi.

“Pelaksanaan eksekusi ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap putusan pengadilan yang telah inkracht benar-benar dilaksanakan demi terciptanya kepastian hukum,” ujar Kasi Intel Wiwin Tui.

Ia menambahkan, proses eksekusi dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. (Arb)

Tags: Kejari Kota GorontaloSpam Dungingi
Previous Post

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

Next Post

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas
Daerah

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

by REDAKSI
Juli 4, 2025
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang memperpanjang masa tugas Ulfa...

Read more
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Juli 4, 2025
KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

Juli 3, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Juli 2, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Juli 4, 2025
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In