LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Perayaan Lebaran Ketupat yang seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan sukacita, justru diwarnai dengan temuan mencurigakan yang mengusik rasa aman publik. Sebuah upaya penyelundupan emas ilegal berhasil digagalkan oleh petugas keamanan bandara di Gorontalo.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, muncul pertanyaan besar, ke mana arah penanganan kasus ini, dan mengapa terkesan sunyi?
Kronologi kejadian bermula dari kejelian petugas Aviation Security (Avsec) saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang kargo menggunakan mesin X-ray. Sebuah paket yang dalam dokumen tercatat sebagai kue kering, ternyata menyimpan kejanggalan. Kecurigaan itu terbukti ketika paket dibuka dan ditemukan isi yang jauh dari deskripsi yakni emas yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal.
Baca juga : https://lensa.today/lebaran-ketupat-bandara-djalaludin-gorontalo-gagalkan-penyelundupan-emas-ilegal/
Respons cepat pihak bandara patut diapresiasi. Barang bukti segera diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dalam konteks ini, bandara telah menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan negara.
Namun, setelah penyerahan barang bukti, publik seakan dihadapkan pada ruang hampa informasi. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik. Tidak ada penjelasan mengenai siapa pelaku di balik upaya penyelundupan tersebut, bagaimana jaringan ini bekerja, atau sejauh mana keterlibatan pihak lain. Di sinilah muncul kesan “hening” yang mengundang tanda tanya.
Keheningan ini menjadi problematik, terutama dalam konteks maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di berbagai daerah. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan persoalan kompleks yang kerap melibatkan jaringan terorganisir, merusak lingkungan, dan menggerus penerimaan negara.
Ketika sebuah kasus berhasil diungkap di permukaan, publik tentu berharap ada langkah tegas dan transparan untuk menelusuri hingga ke akar.
Minimnya informasi membuka ruang spekulasi. Apakah penyelidikan masih berlangsung secara tertutup? Ataukah ada hambatan dalam mengungkap pelaku? Lebih jauh lagi, publik bisa saja mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal secara menyeluruh.
Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi kunci. Aparat penegak hukum tidak harus membuka seluruh detail penyelidikan, tetapi setidaknya memberikan perkembangan yang menunjukkan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penemuan semata. Kepercayaan publik dibangun dari komunikasi yang jelas dan konsisten.
Kasus ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, bukan sekadar catatan keberhasilan menggagalkan satu paket ilegal. Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, maka upaya penyelundupan serupa sangat mungkin akan kembali terjadi, mungkin dengan cara yang lebih rapi dan sulit terdeteksi.
Keberhasilan petugas bandara adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, langkah berikutnya berada di tangan aparat penegak hukum. Publik kini menunggu, akankah kasus ini dibuka secara terang, atau justru tenggelam dalam keheningan? (Arb)








