Jumat, 7 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Hamzah Sidik Desak Penertiban Pengecer BBM Subsidi yang Jual di Atas Harga Wajar

Lensa Today by Lensa Today
in Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara
0
Hamzah Sidik Desak Penertiban Pengecer BBM Subsidi yang Jual di Atas Harga Wajar
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY., (GORUT) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan harga yang dinilai tidak wajar di tingkat pengecer.

Pernyataan tersebut disampaikan Hamzah setelah menerima berbagai laporan masyarakat mengenai tingginya harga BBM subsidi yang dijual secara eceran di sejumlah wilayah. Dalam unggahan melalui akun Facebook pribadinya pada Selasa (12/5/2026), ia menyoroti harga BBM yang disebut mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per botol ukuran besar.

Menurut Hamzah, alasan yang kerap disampaikan pengecer, seperti biaya antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menjual BBM subsidi dengan keuntungan yang berlebihan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan pedagang BBM eceran merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang patut dihargai. Namun demikian, usaha tersebut harus tetap dijalankan secara proporsional tanpa membebani masyarakat yang menjadi konsumen.

“Usaha rakyat tentu harus kita dukung. Tetapi jangan sampai dijadikan alasan untuk mengambil keuntungan yang berlebihan hingga memberatkan masyarakat. Praktik seperti itu tidak bisa dibenarkan,” ujar Hamzah.

Hamzah menilai fenomena tersebut telah mengarah pada praktik pengambilan keuntungan berlebihan atau profiteering, yang di tengah masyarakat lebih dikenal dengan istilah “getok harga”. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menghilangkan tujuan utama pemerintah dalam memberikan subsidi energi kepada masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendesak instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, mulai dari jalur penyaluran hingga penjualan di tingkat pengecer. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Selain itu, Hamzah juga meminta aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang terbukti memanfaatkan distribusi BBM subsidi untuk memperoleh keuntungan di luar batas kewajaran.

Menurutnya, langkah penertiban tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas harga di masyarakat, tetapi juga memastikan program subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima manfaatnya.

“Subsidi diberikan negara untuk membantu masyarakat, bukan menjadi celah bagi oknum tertentu mencari keuntungan sebesar-besarnya. Karena itu pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara serius,” tutup Hamzah. ~A2

Tags: Aleg Dprd Gorut
Previous Post

Zulkifly Nangili Dukung Penuh Penegakan Hukum terhadap Praktik Rentenir

Next Post

Rekomendasi DPRD Dinilai Mandek, BEM Gorontalo Dorong Interpelasi Gubernur

Lensa Today

Lensa Today

Next Post
Rekomendasi DPRD Dinilai Mandek, BEM Gorontalo Dorong Interpelasi Gubernur

Rekomendasi DPRD Dinilai Mandek, BEM Gorontalo Dorong Interpelasi Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In