LENSA.TODAY -(KABGOR)- Persoalan belum dibayarkannya jasa pelayanan medis umum bagi ratusan pegawai RSUD MM Dunda Limboto terus menjadi perhatian publik. Di tengah penantian yang telah berlangsung cukup lama, Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo agar segera mengambil langkah konkret dengan menuntaskan regulasi yang menjadi dasar pembayaran hak para pegawai.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Ramsi Sondak, menegaskan bahwa apabila pembayaran jasa pelayanan masih bergantung pada Peraturan Bupati (Perbup), maka pemerintah daerah harus segera mengesahkan regulasi tersebut.
Menurutnya, tidak semestinya hak para tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun pegawai rumah sakit terus tertunda hanya karena persoalan administratif.
“Kalau memang nasib tenaga medis dan tenaga kesehatan bergantung pada Peraturan Bupati, maka segeralah Perbup itu disahkan. Jangan biarkan mereka terus menunggu hak yang telah menjadi bagian dari hasil kerja dan pengabdian mereka,” tegas Ramsi.
Ia menuturkan, berdasarkan data yang diterimanya, sebanyak 801 pegawai RSUD MM Dunda Limboto hingga kini masih menantikan pembayaran jasa pelayanan. Kondisi tersebut dinilai harus segera disikapi secara serius, mengingat para tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ramsi menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini bukan semata menyangkut administrasi keuangan, melainkan juga menyangkut rasa keadilan bagi para pegawai yang setiap hari mengabdikan diri di sektor pelayanan kesehatan.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak lagi membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Kepastian hukum melalui pengesahan Perbup, kata dia, harus segera diwujudkan agar pembayaran jasa pelayanan dapat direalisasikan tanpa hambatan.
Meski menyampaikan kritik, Ramsi mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan komunikasi yang santun dan tidak saling menyudutkan.
“Mari kita menjaga lisan agar tidak menimbulkan ketersinggungan. Yang paling penting hari ini adalah bagaimana kita bersama-sama mendorong solusi, sehingga hak 801 pegawai RSUD MM Dunda dapat segera dipenuhi,” pungkasnya. (Arb)







