Sabtu, 5 September 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Nasional

Jejak Uang MBG Mulai Terkuak, Kejagung Sita Aset Miliaran

REDAKSI by REDAKSI
in Nasional, Ragam
0
Jejak Uang MBG Mulai Terkuak, Kejagung Sita Aset Miliaran
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rolex, Mobil Mewah hingga Ratusan Ribu Dolar Diamankan, Kejagung Bergerak Menelusuri Aset Para Tersangka

-(JAKARTA)- Di tengah harapan besar masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program tersebut justru menghadirkan fakta yang mengundang perhatian publik.

Kejaksaan Agung bergerak. Bukan hanya mengejar siapa yang diduga bertanggung jawab, tetapi juga memburu jejak aset dan aliran uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah aset milik para tersangka kini telah disita penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Nilainya mencapai miliaran rupiah.

Dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, penyidik menyita aset dengan estimasi nilai mencapai Rp8,436 miliar.

Angka itu menjadi semakin menarik ketika penyidik menemukan sejumlah barang dan uang tunai dalam jumlah besar.

Ada jam tangan Rolex yang diperkirakan bernilai sekitar Rp300 juta. Ada pula Toyota Innova Zenix.

Namun perhatian publik tidak berhenti pada kendaraan dan barang mewah.

Penyidik juga menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang.

Sebanyak 240 ribu dolar AS ditemukan di dalam sebuah mobil Suzuki Carry pikap yang berada di lantai B1 Apartemen Sentul Tower, Sentul City.

Kemudian ditemukan lagi 20 ribu dolar AS beserta sejumlah uang rupiah dari mobil Honda WR-V.

Dari Toyota Avanza, penyidik mengamankan Rp24,5 juta. Ditambah uang tunai lainnya sekitar Rp540,29 juta.

Pertanyaan publik pun semakin mengemuka, dari mana uang sebanyak itu berasal? Untuk kepentingan apa? Dan apakah seluruh aset tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menjadi bagian dari pekerjaan penyidik untuk dibuktikan melalui proses hukum.

Bukan Hanya Dadan, Penyitaan juga menyasar tersangka lainnya. Dari Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025 hingga 2 Juni 2026, penyidik mengamankan jam tangan Bell & Ross, sejumlah perhiasan serta batu permata.

Di antaranya terdapat cincin dengan batu safir biru alami, rubi alami, hessonite alami, serta sejumlah batu permata lainnya.

Sementara dari tersangka Asep Yusuf Somantri, pihak swasta, penyidik mengamankan dua kendaraan yang tidak bisa dipandang sebagai aset biasa yakni BMW 740 LI AT dan Toyota Alphard 2.5X A/T.

Tidak hanya itu, Uang tunai 8.658 dolar AS dan 1.800 dolar Singapura juga turut disita.

Rangkaian penyitaan tersebut membuat perkara dugaan korupsi tata kelola MBG semakin menjadi sorotan.

Sebab, perkara ini bukan semata tentang angka dalam dokumen anggaran.

Di balik program tersebut terdapat kepentingan jutaan masyarakat dan harapan agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Karena itu, ketika penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah besar, kendaraan mewah, jam tangan bernilai tinggi hingga batu permata, publik tentu berhak menunggu penjelasan hukum mengenai asal-usul, hubungan dan status aset-aset tersebut dalam perkara yang sedang disidik.

Langkah Kejaksaan Agung menjadi penting karena pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penetapan tersangka.

Uang negara harus kembali. Aset yang berkaitan dengan perkara harus diselamatkan. Dan setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan secara terang di hadapan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh aset yang disita nantinya akan difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara tersebut.

Seluruh penyitaan juga telah memperoleh persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

Kini publik menunggu satu hal, Seberapa jauh Kejaksaan Agung mampu membuka seluruh jejak perkara ini?

Jika penyidikan terus berkembang, bukan tidak mungkin akan muncul fakta-fakta baru mengenai bagaimana tata kelola program tersebut berlangsung, siapa saja yang memiliki peran, bagaimana aliran dananya, serta sejauh mana aset yang telah disita memiliki hubungan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Sebab pada akhirnya, Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program pemerintah. Di dalamnya ada uang rakyat, ada kepentingan masyarakat, dan ada kepercayaan publik.

Kepercayaan itu harus dijaga. Dan jika memang ditemukan penyimpangan, maka hukum harus bekerja tanpa pandang bulu.

Bukan sekadar siapa yang memegang jabatan. Bukan sekadar siapa yang menandatangani dokumen. Tetapi siapa pun yang terbukti menikmati atau menyebabkan kerugian negara, harus mempertanggungjawabkannya sesuai hukum.

Kini bola berada di tangan penyidik. Jejak aset sudah mulai terlihat. Tinggal menunggu sejauh mana jejak uang itu akan membawa penyidikan. (Arb)

Tags: Kasus Korupsi MBGKejaksaan Agung RI
Previous Post

Dugaan Kasus Korupsi DLH Pohuwato, Jangan Hanya Kejar Pemegang Stempel dan Tandatangan

REDAKSI

REDAKSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jejak Uang MBG Mulai Terkuak, Kejagung Sita Aset Miliaran
Nasional

Jejak Uang MBG Mulai Terkuak, Kejagung Sita Aset Miliaran

by REDAKSI
September 5, 2026
0

Rolex, Mobil Mewah hingga Ratusan Ribu Dolar Diamankan, Kejagung Bergerak Menelusuri Aset Para Tersangka -(JAKARTA)- Di...

Read more
Dugaan Kasus Korupsi DLH Pohuwato, Jangan Hanya Kejar Pemegang Stempel dan Tandatangan

Dugaan Kasus Korupsi DLH Pohuwato, Jangan Hanya Kejar Pemegang Stempel dan Tandatangan

September 5, 2026
Ironi Demo Tolak Tambang disorot : Aktor di Balik Aksi diduga Kerap datangi Lokasi dan Minta Emas

Ironi Demo Tolak Tambang disorot : Aktor di Balik Aksi diduga Kerap datangi Lokasi dan Minta Emas

September 3, 2026
28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

Agustus 31, 2026
Tiga Atlet Gojukai Gorontalo Ukir Prestasi di Kejurnas Piala Jaksa Agung 2026

Tiga Atlet Gojukai Gorontalo Ukir Prestasi di Kejurnas Piala Jaksa Agung 2026

Agustus 28, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Jejak Uang MBG Mulai Terkuak, Kejagung Sita Aset Miliaran

Jejak Uang MBG Mulai Terkuak, Kejagung Sita Aset Miliaran

September 5, 2026
Dugaan Kasus Korupsi DLH Pohuwato, Jangan Hanya Kejar Pemegang Stempel dan Tandatangan

Dugaan Kasus Korupsi DLH Pohuwato, Jangan Hanya Kejar Pemegang Stempel dan Tandatangan

September 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In