Senin, 10 November 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Apa Kabar BUMD PT. GGG…! Budiyanto Biya : Pilihannya Hanya Dua, Tuntaskan Atau Kejari Keluar Dari Kabgor

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Gorontalo, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Apa Kabar BUMD PT. GGG…! Budiyanto Biya : Pilihannya Hanya Dua, Tuntaskan Atau Kejari Keluar Dari Kabgor

Budiyanto Biya Saat Menggelar Aksi Yang Kedua Kalinya Di Kejari Kabgor ///Foto : Lensa.today///

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Polemik dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang sebesar Rp. 2.200.000.000.00., (Dua Miliar Dua Ratus Juta Rupiah dipertanyakan oleh Aktivis Gorontalo Budiyanto Biya. Selasa, (16/08/2022).

Menurutnya, begitu banyak saksi-saksi yang telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo akan tetapi sampai saat ini belum juga ada penetapan tersangka bahkan diduga hal tersebut sengaja di diamkan.

Masa Aksi, Kedua Kalinya Mendatangi Kantor Kejari Kabgor

Kepada Lensa.today, Budiyanto Biya menjelaskan bahwa sebagaimana penyampaian Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam pemberitaan sebelumnya tertanggal 17 Juni 2022, Kepala Kejaksaan menekankan bahwa terjadi dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh direksi BUMD PT.GGG.

“Sebagamana hasil permintaan keterangan tahapan penyelidikan, tim penyidik telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Direksi BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang dalam pengelolaan keuangan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp. 2.200.000.000., (Dua Miliar Dua Ratus Juta Rupiah) pada tahun 2019.” kutip Budi Pernyataan Kejari Kabgor .

“Nah, semestinya saat ini pihak kejaksaan sudah menetapkan tersangka pada kasus tersebut”, lanjut Budi.

Selain itu, Budi juga menguraikan bahwa pada dugaan kasus BUMD PT.GGG sangatlah muda untuk menetapkan tersangkanya.

“Anologinya begini, Pemda Kabgor memberikan dana hibah untuk penyertaan modal Rp. 2.2 miliar, dana tersebut diduga sudah habis. yang menjadi pertanyaannya adalah siapa yang mengelola dana hibah tersebut? jelas yang mengelola adalah pengurus BUMD, berarti jelas siapa yang melakukan tindakan dugaan korupsinya”, jelas Budi

“Alurnya jelas, masa pihak kejaksaan sulit untuk menetapkan tersangka? jika alasannya menunggu hasil audit, apakah orang yang diduga mencuri dirumahnya sendiri ngak bisa ditangkap oleh pihak penyidik Kejaksaan?”, sambung Budi.

Disamping itu, Budi menegaskan bahwa begitu lambatnya penanganan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada kasus tersebut, kami menduga hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai upaya yang dilakukan oleh oknum pejabat Kabupaten Gorontalo dalam pelemahan penanganan dugaan kasus BUMD PT. GGG.

“Jika benar dugaan kami, maka dalam jangka waktu dekat ini kami akan menyurati Kejaksaan Agung terkait dengan lambatnya penanganan dugaan korupsi khususnya di Kabupaten Gorontalo serta dalam jangka waktu dekat ini kami akan menggelar aksi damai yang ketiga kalinya dalam rangka mendorong percepatan penetapan dan penahanan tersangka pada dugaan kasus korupsi BUMD PT. GGG”, tegas Budi.

Mengutip apa yang disampaikan oleh Jaksa Agung bahwa praktik korupsi juga masih menjadi momok yang merugikan bagi Negara,

“Harus ada kinerja dan perkara yang ditangani murni oleh kejari maupun kejati sejak tahap penyelidikan,” kutip Budi.

“Bahkan Jaksa Agung mengharapkan kepada seluruh kepada kejari dan kejati juga diminta meningkatkan kinerja karena evaluasi akan selalu dilakukan setiap akhir tahun”, imbuh Budi

Olehnya, kami berharap jangan ada negosiasi-negosiasi yang terjadi diluar penyidikan, karena hal tersebut akan mengganggu proses penanganan kasus korupsi. Jangan sampai dugaan kasus korupsi BUMD PT.GGG akan senasib dengan dugaan kasus-kasus besar lainnya yang diduga sengaja didiamkan begitu saja oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

“Kami berharap, pihak kejaksaan dibawah kepemimpinan Armen Wijaya memang benar-benar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD PT.GGG, jangan sampai kasus tersebut akan didiamkan begitu saja”, harap Budi

Terakhir Budi menegaskan “Jika Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo komitmen memberantas kasus korupsi, maka kami berada dibarisan paling depan untuk mendukung Kejaksaan menyelamatkan uang Negara, akan tetapi jika Kejaksaan main-main dalam memberantas kasus korupsi, maka kami juga menjadi garda terdepan untuk mengusir Kepala Kejaksaan dari Kabupaten Gorontalo”, pungkas Budiyanto Biya. (Arb)

Tags: Budiyanto BiyaDugaan Kasus Korupsi BUMDKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloSegera Tetapkan Tersangkanya
Previous Post

Berhasil Tangkap Buronan Surya Darmadi, Kejaksaan Dapat Pujian Dari Komisi III DPR-RI

Next Post

Pemkab Pohuwato Tindak Tegas Kepala Desa Terpilih Melakukan Pergantian Struktur Desa

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Pemkab Pohuwato Tindak Tegas Kepala Desa Terpilih Melakukan Pergantian Struktur Desa

Pemkab Pohuwato Tindak Tegas Kepala Desa Terpilih Melakukan Pergantian Struktur Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan
Nasional

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

by REDAKSI
November 9, 2025
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas...

Read more
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

November 7, 2025
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

November 6, 2025
Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

November 6, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

November 9, 2025
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In