Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Mobil Jasa Angkutan Bermuatan BBM Ilegal, Ini Pejelasan Direktur PT. Indah Cargo

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Pendidikan, Ragam
0
Diduga Mobil Jasa Angkutan Bermuatan BBM Ilegal, Ini Pejelasan Direktur PT. Indah Cargo
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(HUKUM)- Tertangkapnya mobil perusahaan jasa angkutan barang oleh Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato yang diduga bermuatan 22 galon berisi BBM jenis Solar untuk aktivitas tambang ilegal yang ada di Pohuwato mendapat klarifikasi dari Arisal Azis direktur PT. Indah Cargo.

Penyelundupan BBM berjenis solar ini berhasil di ketahui oleh pihak kepolisian yang di saat bersamaan sedang melakukan operasi di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.

Kepada Lensa.today, Arisal Azis sebagai Direktur PT. Indah Cargo menyayangkan atas kejadian mobil operasional untuk jasa angkutan rute makasar-manado bermuatan barang ilegal atau bermuatan BBM berjenis Solar yang dalam daftar pengiriman barang, barang tersebut tidak masuk dalam daftar pengiriman. Rabu, (24/08/2022).

“Sungguh sangat disayangkan, kami dari pihak perusahaan jasa angkutan memang benar-benar tidak tahu menahu terkait kenakalan oknum draiver yang kami sewa, barang tersebut juga tidak masuk dalam daftar pengiriman barang”, ucap Arisal.

“Semata-mata ini adalah insiatif dari draiver yang kami sewa, bahkan atas kejadian ini kami dirugikan”, sambung Arisal Azis

Atas kejadian ini, kami akan melaporkan oknum draiver yang kami sewa ke pihak kepolisian, karena perusahaan sangat dirugikan baik dirugikan dari segi materi ataupun nama baik perusahaan.

“Oknum draiver tersebut akan kami laporkan ke pihak kepolisian, karena kami sangat dirugikan. Coba di hitung, ketika mobil kami sehari saja tidak jalan, sudah berapa kerugian yang perusahaan alami”, ungkap Direktur PT. Indah Cargo.

Olehnya, saya sebagai Direktur PT. Indah Cargo yang berkantor pusat di Jakarta mengharapkan kepada aparat kepolisian agar memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada oknum draiver yang merugikan perusahaan kami.

Selain itu, ketika ditanyakan awak media melalui sambungan telepon seluler apakah oknum draiver merupakan karyawan tetap PT. Indah Cargo?

“Yang membawa mobil itu namanya sopir, yang kami tugaskan untuk membawa paket dari makasar-manado, manado makasar dan sopir tersebut bukan karywan tetap perusahaan PT. Indah Cargo akan tetapi mereka sistem borongan dengan kami pihak perusahaan”, jawab direktur PT. Indah.Cargo Arisal Azis.

“Yang pasti peran mereka itu, ada barang mereka kami bayar, tidak ada barang mereka tidak dapat apa-apa dari pihak perusahaan”, lanjut Arisal

Selain itu, terkait mobil perusahaan yang saat ini ditahan oleh pihak aparat kepolisian Polres Pohuwato, kami pihak perusahaan berharap agar mobil tersebut untuk dapat dipinjam pakaikan.

“Menurut kami, mobil ini tidak ada kaitan dengan permasalahan ini, yang memiliki masalah adalah oknum draivernya. maka kami berharap agar mobil tersebut dapat dipinjam pakaikan”, harap Arisal

Terakhir dirinya menegaskan bahwa PT. Indah Cargo yang bergerak dibidang jasa angkutan dilarang keras membawa atau mengangkut barang ilegal dan kejadian tersebut tanpa sepengetahuan kami, semata-mata ini merupakan kelakuan dari oknum Draiver tersebut.

“Perusahaan kami dilarang membawa barang ilegal, kami tidak tahu menahu dengan kejadian ini dan kami berharap agar oknum draiver tersebut di hukum seberat-beratnya”, pungkas Direktur PT. Indah Cargo. (Arb)

Untuk diketahui, Mobil Milik PT. Indah Cargo dan Draivernya saat ini ditahan di Mapolres Pohuwato dan pelaku dijerat pidana UU no 22 thn 2001 pasal 53 huruf b dan c dengan ancaman penjara 4 tahun dan denda 40 milliar.

Tags: Jasa AngkutanPenyeludupan BBMPolres PohuwatoPT. Indah Cargo
Previous Post

Wujudkan Visi Universitas, UG Perkuat RENSTRA

Next Post

Sekilas Tentang Koperasi Internet Network Gorontalo (KING)

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Sekilas Tentang Koperasi Internet Network Gorontalo (KING)

Sekilas Tentang Koperasi Internet Network Gorontalo (KING)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In