Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

LSM Labrak Minta Kepolisian Pohuwato Jaga Ketat Mobil Indah Logistik Cargo

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Uncategorized
0
Polres Pohuwato Berhasil Amankan Penyeludupan Solar untuk Aktifitas Tambang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) salah satu organisasi yang di pimpin oleh Sonni Samoe, Meminta kepada pihak kepolisian Resort (Polres) Pohuwato agar mobil milik perusahaan Indah Logistik Cargo yang telah di tahan membawa BBM berjenis solar sebanyak 22 gelon itu di jaga ketat dan tidak di pinjam pakaikan oleh pihak Kepolisian sebelum ada putusan tetap dari pengadilan.

“22 gelon BBM yang kemarin menjadi persoalan di polres dan telah di tangkap, itu bagi saya merujuk pada 2 kasus besar yakni tambang ilegal dan BBM ilegal yang hari ini menjadi atensi kapolri agar tidak ada mavia yang melibatkan pihak kepolisian di dalamnya, Itu seharusnya baru bisa di bebaskan setelah ada keputusan pengadilan terkait penahanan mobil perusahaan,”kata Sonni saat di wawancarai oleh awak media, Jumaat (26/08/2022).

Sonni Samoe

Menurut Sonni, penangkapan terhadap mobil perusahaan Indah Logistik Cargo itu harus ada proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, agar pelaku tidak semena-mena melakukan hal yang sama di wilayah hukum Pohuwato.

“kalau saat ini baru masuk di tahap penyelidikan dan belum di SPDP, maka tidak ada alasan bagi kepolisian untuk melepaskan mobil tersebut untuk di pinjam pakaikan,”ucap Pendiri LSM Sonni Samoe.

Mobil Jasa Anggkutan Yang Diduga Bermuatan BBM Ilegal

Sonni mengatakan, Kalau mobil itu di kembalikan kepada pemiliknya itu berarti pemilik mobil ini tidak tau kalau mobil itu di pakai untuk tindak kejahatan, tapi mana kala pemilik mobil tau dan dia terlibat di dalam tindak kejahatan penyeludupan BBM ilegal, maka alat ini harus di tahan oleh negara untuk di lelang atau di musnahkan karena barang tersebut merupakan bukti hasil kejahatan.

“Atas nama LSM saya mengawasi proses hukum terkait penyeludupan BBM yang kemarin terkuak, sehingga di tangkapnya kenderaan berisi 22 gelon BBm berjenis Solar di dalamnya. Jika mobil ini di pinjam pakaikan saya mempunyai sinyal kuat bahwa bisa jadi ada mavia di dalam kepolisian yang bermain dalam persoalan ini,”jelas Sonni.

“Sedang kami awasi jadi pihak kepolisian kami minta jangan main- main, jika betul-betul mau mengembalikan citra, marwah kepolisian yang hari ini terobrak-abrik oleh kasus besar yang kemarin heboh, maka kepolisian harus betul-betul melakukan proses hukum,”tegas Sonni.

KBO Reskrim Ipda Yoftan Robert

Sementara itu saat di temui di Ruang kerjanya pada kamis 26 Agustus KBO Reskrim Ipda Yoftan Robert menjelaskan, Jika dari pihak perusahaan yang merasa di rugikan oleh sopir yang telah di dapatkan membawa BBM ilegal berjenis solar sebanyak 22 gelon itu ingin melapor maka di persilahkan.

“Kalau dari kita sih pihak kepolisian terkait dengan pihak perusahaan yang akan melapor sopirnya itu haknya silahkan, karena dia merasa di rugikan dari segi materil. Dan jika dia menuntut dari segi materil maka itu harus secara perdata kalau di kepolisian itu pidananya, dan pidana yang kita jalankan dia mengangkan BBM tanpa izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya,”ujar Yoftan.

Mobil Jasa Angkutan Diduga Milik PT. Indah Cargo yang Diduga bemuatan BBM Ilegal Uang telah diamankan oleh Mapolres Pohowato

Yoftan Menambahkan, Soal pinjam pakai yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan maka harus membuat surat permohonan melalui Kapolres Pohuwato.

“Pinjam pakai itu, dia harus mengajukan permohonan ke Kapolres. kalau di acc maka di pinjam pakaikan dan jika nanti sudah selesai P21, maka mobil itu di ambil lagi dan akan di serahkan ke kejaksaan sebagai alat bukti,”pungkasnya. (Mhd)

Tags: Penyeludupan BBMPolres PohuwatoPT. ARGO ARYA SURYASonni Samoe
Previous Post

Tak Hadiri Pembentangan Bendera Sepanjang 1.000 Meter, Putra Ramadhan : Kami Sangat Kecewa Kepada Bupati

Next Post

Resmob Polres Bolmong Ringkus Pelaku Judi Togel

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Resmob Polres Bolmong Ringkus Pelaku Judi Togel

Resmob Polres Bolmong Ringkus Pelaku Judi Togel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In