Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan kasus Korupsi Dana PNPM, RG & SL Resmi Ditetapkan Tersangka

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Bone Bulango, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Dugaan kasus Korupsi Dana PNPM, RG & SL Resmi Ditetapkan Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(BONE BOLANGO)- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango telah menetapkan dua tersangka pada dugaan kasus korupsi dana eks PNPM di Kecamatan Bulango Selatan, T/A 2009-2020. pasalnya, anggaran tersebut bersumber dari 80 persen APBN dan 20 persen dana sharing APBD Bone Bolango dengan total Rp. 2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Bolango, Raden Sudaryono melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Santo Musa mengatakan, penetapan tersangka merupakan tindaklanjut ditemukannya bukti dugaan penyelewengan anggaran dalam program tersebut.

Santo menjelaskan penetapan tersangka juga merupakan kesimpulan penyidik, mulai dari diterimanya laporan, penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi hingga gelar perkara atas kasus tersebut.

” Penetapan tersangka juga dilakukan setelah penyidik menerima bukti hasil perhitungan kerugian negara melalui BPKP sebesar Rp. 1.9 miliar lebih,” kata Santo Musa.

Lebih lanjut Santo menuturkan, tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial RG dan SL. Keduanya juga telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Santo menanbahkan, pengelolaan dana UPK (2009-2014) atau eks PNPM (2007-2009), diketuai oleh RG. Dana tersebut dikelola atau diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik.

” Ada juga yang disebut sebagai simpan pinjam kelompok perempuan atau SPKP, jadi ini bergulir, sehingga tidak menetap di modal yang diterima dari APBN, melainkan dari APBD 20 persen. Ini yang terus bergulir, meningkat dan bertambah sampai akhirnya tahun 2017 itu stagnan, atau tidak berputar lagi,” ujarnya.

Santo mengungkapkan, modus operandi yang ditemukan oleh penyidik pada saat program SPKP tengah berjalan. Setoran kepada para tersangka dari masyarakat tidak disetorkan ke kas UPK.

” Melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Ada juga dana yang mengendap di masyarakat itu sendiri. Namun kita fokusnya ke dana yang digunakan para tersangka,” imbuhnya.

Santo juga mengungkapkan pihaknya masih mendalami serta melakukan penyidikan lanjutan untuk mengungkap adanya peran peran lainnya untuk menentukan sikap penetapan tersangka baru.

” Kita lihat perkembangan kedepan. Kami juga masih mempertimbangkan alasan subjektif dan objektif pemeriksaan kedua tersangka degan status mereka saat ini, untuk pertimbangan kemungkinan dilakukan penahanan,” tuntasnya. (***)

Tags: Kasus Korupsi Dana PNPMKejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bulango
Previous Post

Wabup Suharsi Hadiri Sertijab Camat Buntulia

Next Post

Tampil Bawa Perubahan, Abdurrahman Murad Siap Bertarung di Pileg 2024

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Tampil Bawa Perubahan, Abdurrahman Murad Siap Bertarung di Pileg 2024

Tampil Bawa Perubahan, Abdurrahman Murad Siap Bertarung di Pileg 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In