Sabtu, 26 September 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Aktivis Desak APH Panggil Pemilik Perusahaan Kontainer TANTO

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Aktivis Desak APH Panggil Pemilik Perusahaan Kontainer TANTO
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.YODAY, -(GORONTALO)- Aktivis Gorontalo, Verdiyansa, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH),  menelusuri secara menyeluruh rantai pengiriman dua kontainer TANTO yang diduga memuat sekitar 44 ton batu hitam.

Menurut Verdiyansa, pengungkapan perkara tersebut tidak semestinya berhenti pada temuan fisik barang. Jejak pemesanan kontainer, identitas pihak yang melakukan booking, informasi barang yang disampaikan saat order, hingga dokumen administrasi pengangkutan dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh.

Sorotan muncul karena dokumen pengiriman disebut mencantumkan komoditas berupa “kemiri”, sementara dalam pemeriksaan fisik justru ditemukan material yang diduga merupakan batu hitam.

Perbedaan antara keterangan dalam dokumen dan kondisi fisik barang tersebut, kata Verdiyansa, harus dijelaskan melalui pemeriksaan berbasis dokumen dan alat bukti.

“Bukan berarti perusahaan dinyatakan terlibat. Tetapi seluruh pihak yang berada dalam rantai pengiriman harus dimintai keterangan agar terang siapa yang melakukan order, informasi apa yang diberikan saat booking, siapa yang mencantumkannya dalam dokumen, dan bagaimana proses tersebut berlangsung,” ujar Verdiyansa.

Ia juga meminta APH memanggil pihak perusahaan jasa kontainer TANTO untuk menjelaskan prosedur penerimaan order, identitas pemesan, data pengirim dan penerima, serta dokumen yang menjadi dasar pengangkutan dua kontainer tersebut.

Bagi Verdiyansa, pemeriksaan terhadap perusahaan jasa pengangkutan bukan berarti langsung menempatkan perusahaan sebagai pihak yang bersalah. Sebaliknya, pemeriksaan diperlukan untuk memetakan secara objektif seluruh rantai distribusi dan menemukan titik awal munculnya ketidaksesuaian informasi dalam dokumen.

Di tengah polemik tersebut, muncul pertanyaan yang menurut Verdiyansa perlu dijawab secara terbuka, benarkah pemilik atau pengelola perusahaan jasa kontainer selama ini seolah berada di luar jangkauan hukum?

Pertanyaan itu, menurutnya, bukan tuduhan bahwa perusahaan tertentu telah melakukan tindak pidana. Namun, apabila sebuah perusahaan berulang kali muncul dalam rantai pengiriman komoditas yang bermasalah, maka transparansi terhadap proses order dan administrasinya menjadi penting.

“Tidak boleh ada siapa pun yang merasa kebal hukum. Kalau perusahaan memang tidak mengetahui atau tidak terlibat, pemeriksaan justru akan memperjelas posisi mereka. Tetapi kalau ada pelanggaran, tentu harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Verdiyansa.

Ia menilai, APH perlu memastikan apakah ketidaksesuaian antara dokumen dan barang tersebut terjadi karena informasi dari pemesan, kesalahan administratif, atau terdapat proses lain yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Yang harus ditelusuri bukan hanya 44 ton batu hitamnya. Pertanyaannya adalah bagaimana barang tersebut bisa dikirim menggunakan dokumen yang menyebut komoditasnya sebagai kemiri. Siapa yang melakukan order, siapa yang memberikan informasi, dan bagaimana informasi itu masuk ke dokumen pengiriman?” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap rantai order juga penting untuk mengungkap asal barang, pihak pengirim, penerima, jalur pengangkutan, serta pihak-pihak yang mengetahui proses pengiriman tersebut.

Dengan demikian, penyelidikan diharapkan tidak berhenti pada penemuan barang, tetapi mampu membuka seluruh mata rantai pengiriman, mulai dari pemesanan kontainer hingga tujuan akhir barang.

Verdiyansa menegaskan, prinsipnya sederhana, tidak boleh ada perusahaan, pengusaha, maupun pihak tertentu yang berada di atas hukum. Namun, setiap dugaan keterlibatan tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan, pemeriksaan, dan alat bukti yang sah.

Kini, publik menunggu sejauh mana APH akan membuka alur pengiriman dua kontainer tersebut dan memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses administrasi maupun pengangkutannya. (Arb)

Previous Post

Polres Gorontalo Kota Sigap Tindaklanjuti Aduan Warga, BEM Gorontalo Beri Apresiasi

REDAKSI

REDAKSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivis Desak APH Panggil Pemilik Perusahaan Kontainer TANTO
Daerah

Aktivis Desak APH Panggil Pemilik Perusahaan Kontainer TANTO

by REDAKSI
September 26, 2026
0

LENSA.YODAY, -(GORONTALO)- Aktivis Gorontalo, Verdiyansa, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH),  menelusuri secara menyeluruh rantai pengiriman dua...

Read more
Polres Gorontalo Kota Sigap Tindaklanjuti Aduan Warga, BEM Gorontalo Beri Apresiasi

Polres Gorontalo Kota Sigap Tindaklanjuti Aduan Warga, BEM Gorontalo Beri Apresiasi

September 25, 2026
SPBU Hepuhulawa Gelar Jumat Berkah, Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi

SPBU Hepuhulawa Gelar Jumat Berkah, Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi

September 25, 2026
Batu Hitam 44 Ton, Aktivis Soroti Jasa Kontainer Tanto dan Tuntut Audit Proses Order

Batu Hitam 44 Ton, Aktivis Soroti Jasa Kontainer Tanto dan Tuntut Audit Proses Order

September 25, 2026
11 Warga Desa Lamu Positif Malaria, 1 Meninggal Dunia

11 Warga Desa Lamu Positif Malaria, 1 Meninggal Dunia

September 23, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Aktivis Desak APH Panggil Pemilik Perusahaan Kontainer TANTO

Aktivis Desak APH Panggil Pemilik Perusahaan Kontainer TANTO

September 26, 2026
Polres Gorontalo Kota Sigap Tindaklanjuti Aduan Warga, BEM Gorontalo Beri Apresiasi

Polres Gorontalo Kota Sigap Tindaklanjuti Aduan Warga, BEM Gorontalo Beri Apresiasi

September 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In