LENSA.TODAY, POHUWATO – Pada kunjungan kerja atau juma’at curhat yang dilakukan oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,SIK.,M.Si, di Kabupaten Pohuwato diwarnai dengan aksi Unjuk Rasa (Demo) dihalaman Mapolres Pohuwato pada Jum’at (03/02/2023).
Dengan tema jumat curhat yang berbeda tempatnya itu, lebih di khususkan untuk mendengarkan keluh kesah oleh sejumlah masyarakat yang melakukan unjuk rasa di halaman Mapolres Pohuwato.
Diketahui, Aksi Unras dengan jumlah massa kurang lebih 20 orang tersebut dari Lembaga Aksi Bela Rakyat ( LABRAK), yang dipimpin langsung oleh Aktivis Karismatik berjiwa sosialis Sonni Samoe dan langsung menyampaikan, tuntutan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pohuwato serta memprotes kegiatan penegakkan hukum yang menurutnya jauh dari rasa keadilan.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan hukum terhadap 3(tiga) orang anak kami yang saat ini ditahan di Polres Pohuwato, dan kami meminta Kapolda utuk mencopot Kasat Reskrim Pohuwato beserta penyidik yang bertanggungjawab terhadap proses hukum perkelahian antara oknum polisi dan masyarakat yang terindikasi direkayasa oleh penyidik,”ungkap Sonnie di Hadapan Kapolda Gorontalo.
Menanggapi hal itu, yang diterima di ruang SPKT Polres Pohuwato Tersebut, Kapolda Helmi mengatakan, bahwa proses sementara berjalan dan Polri dalam hal penegakkan hukum dilaksanakan secara professional dan transparan.
“Saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut masih berproses, percayalah bahwa kami bekerja secara profesional dan transparan, jika memang ada oknum polisi yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut tentu akan diproses tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ujar Helmy.
Helmy juga mengatakan secara tegas apabila ada oknum anggota Polri yang melakukan tindak pidana maka kepada yang bersangkutan tidak hanya diberikan sanksi pidana umum tetapi juga sanksi internal berupa sanksi kode etik Polri .
“Ini sudah terbukti , beberapa kali terhadap oknum anggota Polri yang terlibat pidana kita berikan sanksi tegas,” Tegasnya.
Sebelumnya itu perwakilan keluarga yang ikut hadir dalam aksi Unras tersebut meminta kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan ketiga masyarakat yang saat ini diamankan oleh Satreskrim Pohuwato akibat terlibat kasus penganiayaan terhadap anggota Polri yang juga menjadi korban aniaya oknum polisi, untuk segera dibebaskan.
“Terkait hal tersebut, serahkan saja kepada penyidik Reskrim Polres Pohuwato, kalau memang antara pihak keluarga korban dan pelaku sudah ada kesepakatan damai silakan hal tersebut disampaikan kepada penyidik,”Imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda Helmi didampingi Dirreskrimsus, Dirreskrimum,Kabidpropam, Kabidhumas dan juga Kapolres Pohuwato.
Mendengar curhatnya didengar dan diberikan penjelasan oleh Kapolda Gorontalo, perwakilan keluarga tersebut menerima dan kembali ke rumah masing-masing. (Mhd)









