LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahap II di Kabupaten Bone Bolango menuai sorotan. Aktivis Gorontalo, Ismail Azis, meminta Pemerintah Kabupaten Bone Bolango agar tidak tergesa-gesa melanjutkan program tersebut sebelum seluruh persoalan pada pelaksanaan KDMP Tahap I benar-benar dituntaskan.
Menurutnya, pembangunan tahap lanjutan seharusnya didahului dengan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahap pertama. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.
“Prinsipnya, pemerintah harus memastikan seluruh pekerjaan pada tahap pertama selesai secara tuntas dan tidak menyisakan persoalan. Jangan sampai pembangunan tahap kedua berjalan sementara masih ada masalah yang belum memperoleh penyelesaian yang jelas,” ujar Ismail Azis kepada LENSA.TODAY, Sabtu (4/7/2026).
Salah satu persoalan yang disorot Ismail berada di Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembangunan KDMP di desa tersebut telah selesai dikerjakan dan telah melalui proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan. Namun demikian, ia mengaku menerima laporan bahwa masih terdapat pekerja serta penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut yang hingga kini belum menerima penyelesaian pembayaran dari pihak pelaksana.
“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa pembayaran dari pihak Kodim kepada pelaksana yang ditunjuk telah diselesaikan. Akan tetapi, terdapat keluhan dari sejumlah pekerja dan penyedia barang maupun jasa yang mengaku hak-haknya belum diselesaikan oleh pihak pelaksana, meskipun pekerjaan telah rampung dan telah melalui proses PHO,” ungkapnya.
Menurut Ismail, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak masyarakat yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pembangunan. Ia menilai setiap pihak yang telah bekerja dan berkontribusi dalam menyukseskan program pemerintah berhak memperoleh kepastian atas hak-haknya sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Selain persoalan di Desa Molotabu, Ismail juga menyoroti kondisi pembangunan KDMP di Desa Tumbuh Mekar, Kecamatan Bone, yang menurutnya masih menjadi perhatian masyarakat. Kondisi di lokasi tersebut dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh agar pemerintah memiliki gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan program KDMP Tahap I sebelum memulai tahapan berikutnya.
“Ketika masih ada pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat dan masih ada pihak-pihak yang menunggu penyelesaian hak mereka, maka pemerintah perlu memberikan perhatian penuh terhadap persoalan tersebut. Evaluasi harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menolak program pembangunan KDMP yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, melainkan juga dari bagaimana seluruh proses pelaksanaannya berjalan secara transparan, akuntabel, dan memenuhi hak-hak pihak yang terlibat.
Karena itu, Ismail meminta Bupati Bone Bolango, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan KDMP Tahap I sebelum mengambil langkah pembebasan lahan dan pembangunan KDMP Tahap II.
“Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah lebih fokus membuka proyek baru sementara persoalan yang lama belum sepenuhnya diselesaikan. Penyelesaian kewajiban kepada pekerja dan penyedia jasa harus menjadi perhatian utama agar kepercayaan publik terhadap program pembangunan tetap terjaga,” pungkasnya. (Arb)







