Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua IMM Pohuwato Soroti Proyek Pekerjaan Jalan Usaha Tani di Desa Mekar Jaya

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Pohuwato
0
Ketua IMM Pohuwato Soroti Proyek Pekerjaan Jalan Usaha Tani di Desa Mekar Jaya
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Ketua Ikatan Mahasiswa Mohammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato Rully Daud, menyoroti Proyek pekerjaan pembangunan jalan usaha tani oleh Pemerintah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiada’a yang bersumber dari APBDes (DDS) tahun anggaran 2023.

Pasalnya menurut Rully, pekerjaan pembangunan infrastruktur desa tersebut yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola ataupun padat karya, agar bisa menyerap tenaga kerja bagi warga setempat. Namun, oleh pemerintah desa setempat justeru di pihak ketiga kan kepada orang lain.

Didampingi sejumlah aktivis lainnya, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato Rully Daud dengan tegas bakal mengawal pekerjaan pembangunan jalan usaha tani tersebut.

Dimana Rully melihat, pemerintah desa mekar jaya dibawah kendali kepala desa dinilai gagal mendorong pembangunan dengan prinsip swakelola agar program padat karya dari dana desa bisa memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan dan pendapatan warga.

“Ini jelas kepala desa sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan pedoman, petunjuk teknis yaitu Permendes PDT nomor 7 Tahun 2021 yaitu pengelolaan dana desa tahun 2022 bersifat swakelola dan menggunakan tenaga kerja yang ada di desa, tidak di pihak ketiga kan,” ujar Rully, kepada awak media di salah satu Warung Kopi di Marisa, Kamis (31/08/2023).

Dengan adanya proyek pengerjaan jalan tani yang ada di desa mekar jaya kecamatan duhiada’a, Rully pun menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai prosedural dan berpotensi ada penyelewengan uang negara.

“Karena berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan dilapangan bahwa pengerjaan jalan tani yang ada di desa mekar jaya ini unprosedural,” jelas Rully Daud.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Duhiada’a Usman Yohan, membenarkan pekerjaan pembangunan jalan usaha tani tersebut.

Dimana dirinya mengaku, pada pekerjaan tersebut tidak melibatkan masyarakat. Karena, katanya, dirinya khawatir jika pekerjaan jalan tersebut dilakukan swakelola oleh masyarakat akan tidak maksimal.

Sehingga pihaknya melalui Musyawarah Dusun dengan melibatkan masyarakat dan BPD menyepakati agar pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga dengan menggunakan alat berat.

“Nah, pekerjaan jalan ini kan tidak bisa dilakukan secara manual pak, sementara pembangunan jalan usaha tani ini sudah sejak lama dinanti-nanti oleh masyarakat,” katanya.

“Tapi tetap saya akan libatkan masyarakat, sebab masih ada beberapa pekerjaan lain disitu, masih ada jembatan, plat duicker, itu nanti akan menggunakan masyarakat, kalaupun itu saya dianggap menyalahi aturan dan akan TGR karena itu, saya siap,” tutup Kades Mekar Jaya Usman Yohan. (Mhd)

Previous Post

Gelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Masterplan Kawasan Wisata, Ini Harapan Ketua PKM Universitas Gorontalo

Next Post

Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Gorut Baru Terima Draft Perbaikan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
DPRD dan Pemda Gorut Komitmen Selesaikan Ranperda Pajak dan Retribusi

Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Gorut Baru Terima Draft Perbaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In