LENSA.TODAY, (Gorut) – Pembahasan ranperda pajak dan retribusi Kabupaten Gorontalo Utara yang ditargetkan selesai Bulan Agustus 2023 ini, tidak tercapai.
Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Gorontalo Utara bersama Tim Ahli DPRD, Saat ini masih sementara membahas dan mengkaji kembali Draft Perbaikan Ranperda tersebut.
Pasalnya, Ranperda yang sebelumnya diperbaiki oleh Pemda Gorontalo Utara melalui OPD teknis itu, baru diterima oleh Pansus, Per hari ini, Kamis (31/7/2023).
“Sudah ada, masih sementara diperiksa lagi, dibahas bersama Tim Ahli,” kata Ketua Pansus, Rahmat Lamaji.
Belum diketahui pasti kapan rencana pengesahan Ranperda tersebut menjadi Perda, Namun Rahmat, mengatakan bahwa minggu depan akan digelar pembahasan terakhir.
“Minggu depan akan digelar pembahasan Akhir,” ujar Rahmat.
Sebelumnya, Ranperda Pajak dan Retribusi itu telah dibahas bersama OPD teknis, yang juga dihadiri oleh Pihak Kemenkumham.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus Pajak dan Retribusi, menyampaikan sejumlah koreksi yang harus dilakukan perbaikan, diantaranya terkait penggunaan frasa yang belum sesuai dan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, penjabaran Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. (Ecan)