LENSA.TODAY, POHUWATO – Ketua Ikatan Mahasiswa Mohammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato Rully Daud, menyoroti Proyek pekerjaan pembangunan jalan usaha tani oleh Pemerintah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiada’a yang bersumber dari APBDes (DDS) tahun anggaran 2023.
Pasalnya menurut Rully, pekerjaan pembangunan infrastruktur desa tersebut yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola ataupun padat karya, agar bisa menyerap tenaga kerja bagi warga setempat. Namun, oleh pemerintah desa setempat justeru di pihak ketiga kan kepada orang lain.
Didampingi sejumlah aktivis lainnya, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato Rully Daud dengan tegas bakal mengawal pekerjaan pembangunan jalan usaha tani tersebut.
Dimana Rully melihat, pemerintah desa mekar jaya dibawah kendali kepala desa dinilai gagal mendorong pembangunan dengan prinsip swakelola agar program padat karya dari dana desa bisa memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan dan pendapatan warga.
“Ini jelas kepala desa sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan pedoman, petunjuk teknis yaitu Permendes PDT nomor 7 Tahun 2021 yaitu pengelolaan dana desa tahun 2022 bersifat swakelola dan menggunakan tenaga kerja yang ada di desa, tidak di pihak ketiga kan,” ujar Rully, kepada awak media di salah satu Warung Kopi di Marisa, Kamis (31/08/2023).
Dengan adanya proyek pengerjaan jalan tani yang ada di desa mekar jaya kecamatan duhiada’a, Rully pun menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai prosedural dan berpotensi ada penyelewengan uang negara.
“Karena berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan dilapangan bahwa pengerjaan jalan tani yang ada di desa mekar jaya ini unprosedural,” jelas Rully Daud.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Duhiada’a Usman Yohan, membenarkan pekerjaan pembangunan jalan usaha tani tersebut.
Dimana dirinya mengaku, pada pekerjaan tersebut tidak melibatkan masyarakat. Karena, katanya, dirinya khawatir jika pekerjaan jalan tersebut dilakukan swakelola oleh masyarakat akan tidak maksimal.
Sehingga pihaknya melalui Musyawarah Dusun dengan melibatkan masyarakat dan BPD menyepakati agar pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga dengan menggunakan alat berat.
“Nah, pekerjaan jalan ini kan tidak bisa dilakukan secara manual pak, sementara pembangunan jalan usaha tani ini sudah sejak lama dinanti-nanti oleh masyarakat,” katanya.
“Tapi tetap saya akan libatkan masyarakat, sebab masih ada beberapa pekerjaan lain disitu, masih ada jembatan, plat duicker, itu nanti akan menggunakan masyarakat, kalaupun itu saya dianggap menyalahi aturan dan akan TGR karena itu, saya siap,” tutup Kades Mekar Jaya Usman Yohan. (Mhd)