Sabtu, 31 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Kasus Korupsi Septic Tank, Kejati Gorontalo Menetapkan Direktur CV. Mandiri Karya Bersatu Sebagai Tersangka

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Dugaan Kasus Korupsi Septic Tank, Kejati Gorontalo Menetapkan Direktur CV. Mandiri Karya Bersatu Sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2021 semakin menarik perhatian publik.

Bagaimana tidak, Penyidik Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali memeriksa 3 (tiga) orang saksi dalam proses penyidikan pada dugaan kasus tersebut. Jum’at, (01/07/2022).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : Print-371/P.5/Fd.1/04/2022 tanggal 21 April 2022, Pada hari ini Jum’at tanggal 01 Juli 2022 Pemeriksaan ketiga saksi yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo guna untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah ada.

“Berkas dugaan perkara korupsi dalam pekerjaan Septic Tank pada  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar 8.759.156.889,00 (Delapan Miliyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) dan sekaligus mengembangkannya untuk mencari pihak lain yang bertanggungjawab dalam perbuatan pidana yang merugikan keuangan Negara/Daerah tersebut”, ungkap Mohammad Kasad.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa pada hari ini adalah  saksi DPAP, saksi MSN dan saksi JC  yang kesemuanya merupakan pihak Rekanan (CV. Mandiri Karya Bersatu) selaku pihak penyedia  pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank bagi KSM di 13 (tiga belas) Desa Di Kabupaten Pohuwato Tahun 2021.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut, kemudian Penyidik menetapkan satu orang Tersangka yaitu atas nama DPAP selaku Direktur CV. Mandiri Karya Bersatu dan terhadap Tersangka DPAP dilakukan Penahanan oleh Penyidik Kejati Gorontalo pada hari ini juga selama 20 (dua puluh hari) ke depan untuk kemudian dipersiapkan pelimpahannya ke Penuntut Umum”, jelas Kasad.

Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka DPAP dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

Adapun perbuatan Tersangka DPAP disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) dan Subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun.

Pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo tersebut dilaksanakan di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. tandas Mohammad Kasad (Arb)

Tags: Direkrtur PerusahaanDugaan Kasus Korupsi Septic TankKabupaten Pohuwato
Previous Post

Wabup Suharsi Harap Wakil Ketua PN Mampu Bersinergi Dalam Penegakan Hukum di Wilayah Pohuwato

Next Post

Labrak Desak Bupati Pohuwato Cabut Izin HGU PT. Lebuni di Bukit Tingki Popayato

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Labrak Desak Bupati Pohuwato Cabut Izin HGU PT. Lebuni di Bukit Tingki Popayato

Labrak Desak Bupati Pohuwato Cabut Izin HGU PT. Lebuni di Bukit Tingki Popayato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In