Jumat, 10 Juli 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Labrak Desak Bupati Pohuwato Cabut Izin HGU PT. Lebuni di Bukit Tingki Popayato

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Labrak Desak Bupati Pohuwato Cabut Izin HGU PT. Lebuni di Bukit Tingki Popayato
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, –(POHUWATO)– Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) mendesak Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga, agar segera mencabut izin HGU PT. Lebuni di Bukit Tingki yang ada di Kecamatan Popayato, Yang saat ini banyak merugikan pihak masyarakat.

Soni Samoe mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah, untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut, karena tidak melaksanakan kewajiban memfasilitasi atas pembangunan kebun untuk masyarakat seluas 20%, dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan sesuai sanki pasal 51 permentan no 98 tahun 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan

“PT. Lebuni tidak lebih dari Penjajah melainkan pencuri dari hak-hak rakyat Yang ada Pohuwato, sehingga kami meminta kebijakan Bupati sebagai orang yang mempunyai kebijakan di Daerah”kata Soni. Pada orasinya. Senin (04/7/2022)

Dalam aksinya Soni Samoe menegaskan, agar Pemerintah Daerah tidak lagi menerbitkan perpanjangan izin HGU kepada PT. Lebuni di lokasi HGU Lebuni saat ini yang berada di Desa Bukit Tingki.

“Karena sampai saat ini Pt. Lebuni tidak lagi menjaga keharmonisan dengan masyarakat HGU, terbukti dengan koflik yang berujung pada kasus pembunuhan pada beberapa tahun yang lalu dan beberapa masyarakat di sekitar HGU Lebuni yang di Pidanakan oleh Pihak PT Lebuni dan berakhir Penjara,”ungkap Soni.

Soni meminta, Bupati Pohuwato untuk bisa memfasilitasi pertemuan antara masyarakat bersama pihak PT. Lebuni yang berada di sekitar wilayah HGU PT. lebuni untuk menegaskan dan melegalisasi kesepakatan antara pihak PT. Lebuni dan masyarakat tentang Areal HGU 100 Ha dan 150 Ha yang telah di sepakati bersama di kantor Camat Popayato di beberapa tahun lalu.

“Kami meminta agar kesepakatan bersama dengan Pt Lebuni di beberapa tahun lalu tentang Areal HGU 100 Ha dan 150 Ha yang telah di sepakati bersama di kantor camat itu mempunyai kepastian, kalau tidak maka cabut izin PT. lebuni,”tegas Soni di hadapan Bupati

Soni Samoe juga mendesak Bupati, agar bisa menunjuk pengacara pemda untuk mendampingi masyarakat yang saat ini dilaporkan ke Polda Gorontalo oleh pihak PT. Lebuni atas dugaan kasus tindak pidana pengamcaman dan perampasan hak.

Sementara itu, Bupati Saipul mengatakan, siap akan menunjuk langsung kordinator pengacara Pemda untuk mendampingi 6 orang masyarakat yang telah dilaporkan oleh pihak perusahaan PT. Lebuni ke Polda Gorontalo.

“Tekahir untuk pengacara Pemda yang di minta untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat yang dilaporakan oleh Perusahaan di Polda Gorontalo saya meminta kepada Fauzi Bakari selaku koordinator pengacara pemda untuk melakukan pendampingan tersebut” tandasnya. (Mhd/98).

Tags: Bupati Saipul MbuingaCabut Ijin PT. Lebuni
Previous Post

Dugaan Kasus Korupsi Septic Tank, Kejati Gorontalo Menetapkan Direktur CV. Mandiri Karya Bersatu Sebagai Tersangka

Next Post

Korupsi Bansos Bonbol Menguak, Hamim “Harus” Di Tahan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Korupsi Bansos Bonbol Menguak, Hamim “Harus” Di Tahan

Korupsi Bansos Bonbol Menguak, Hamim "Harus" Di Tahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan
Daerah

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

by REDAKSI
Juli 9, 2026
0

LENSA.TODAY, LIMBOTO – Menanggapi berbagai sorotan terkait belum difungsikannya Gedung Cytotoxic di RSUD MM Dunda Limboto,...

Read more
Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Juli 8, 2026
Di Balik Prestasi Tim LCC SMA 1 Randangan, Ada Dukungan Kepala Sekolah : Terima Kasih Ibu Rosna Jaelani

Di Balik Prestasi Tim LCC SMA 1 Randangan, Ada Dukungan Kepala Sekolah : Terima Kasih Ibu Rosna Jaelani

Juli 5, 2026
Dari Randangan untuk Gorontalo : SMA Negeri 1 Randangan Sabet Juara III Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026

Dari Randangan untuk Gorontalo : SMA Negeri 1 Randangan Sabet Juara III Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026

Juli 5, 2026
Pembebasan Lahan KDMP Tahap II Diminta Ditunda, Aktivis Ingatkan Hak Pekerja dan Penyedia Jasa

Pembebasan Lahan KDMP Tahap II Diminta Ditunda, Aktivis Ingatkan Hak Pekerja dan Penyedia Jasa

Juli 4, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Juli 9, 2026
Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Juli 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In