LENSA.TODAY, (Gorut) – Terkait persoalan keuangan daerah yang menjadi polemik saat ini. Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara, Alhamid Otoluwa mengungkapkan persoalan itu perlu disikapi secara bersama.
“Perlu ada sikap serius oleh semua pihak dalam menyikapi kondisi daerah yang saat ini. Hari ini saya sangat berharap agar DPRD tidak tinggal diam dengan apa yang terjadi di daerah,” kata Alhamid, Selasa (27/6/2023).
Dijelaskannya, banyak keluhan-keluhan dari dinas-dinas terkait tentang proses pelayanan keuangan daerah yang tidak sesuai diharapkan. Jelas ini juga melanggar ketentuan yang diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“DPRD seharusnya mengundang minimal untuk komisi III dengan menghadirkan bagian keuangan. Kemudian hasil dari pertemuan di komisi III, akan menjadi acuan ke pimpinan DPRD ditindaklanjuti,” harapnya. (Ecan)