LENSA.TODAY, (Gorut) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gorontalo Utara tahun 2024 bakal berkurang secara signifikan.
Gambaran akan kondisi APBD tersebut nampak pada pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang dilakukan Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara bersama mitra kerjanya, Rabu (26/7/2023).
Secara umum dilihat adanya penurunan pagu indikatif dari tiga OPD besar yang menjadi mitra kerja Komisi 1 diantaranya Dinas Dukcapil, BKPP dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara Matran Lasunte mengatakan, tidak banyak yang dibahas secara spesifik dalam rapat bersama mitra kerja.
“Kami melihat memang ada penurunan yang cukup signifikan terhadap pagu indikatif anggaran mereka yang akan dikelola sebagai program kegiatan di 2024 nanti,” ungkap Matran Lasunte.
Seperti Dinas Dukcapil Gorontalo Utara kata Matran Lasunte, anggaran yang ada di OPD tersebut nyaris berkurang 50 persen dibandingkan tahun 2023.
“Tahun 2023 ini sekitar Rp4 miliar lebih, ditahun 2024 tinggal Rp2 miliar lebih, itu salah satu kekhawatiran dari teman-teman bahwa bidang pelayanan ini bakal terpuruk,” kata Matran Lasunte.
Sebab, pembiayaan itu untuk 5 program dan 9 kegiatan bakal tidak terlaksana dengan maksimal, karena anggaran yang ada berkurang sangat signifikan.
Sementara untuk Dinas Pemdes kata Matran, juga sangat miris. Sebab, di OPD ini terdapat anggaran untuk pembayaran BPJS Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa, sebesar Rp1,7 miliar.
Anggaran untuk pendamping ceria salah satu program pemerintah daerah kata Matran, membutuhkan anggaran Rp1,5 miliar, sementara gaji dan tunjangan Rp2,1 miliar.
Itu kata Matran Lasunte, belum termasuk operasional kantor dan anggaran untuk PKK Rp350 Juta yang juga tidak bisa terpenuhi. Karena OPD ini hanya mendasari pagu indikatif Rp2,7 miliar dari kebutuhan Rp6,6 miliar.
“Kondisi keuangan kita sedang tidak baik-baik,” sambung Matran Lasunte lagi.
Untuk BKPP kata Matran Lasunte, pagu indikatif memang tidak mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Anggaran di OPD tersebut kata Matran Lasunte, turun dari Rp2,9 miliar di tahun 2023 dan mendapat Rp2,7 miliar di tahun 2024.
Rp2,7 miliar tersebut, antara lain akan untuk gaji dan tunjangan saja Rp2,1 miliar. Program dan kegiatan lainnya kata Matran Lasunte, seperti Diklat PIM dan Orientasi PPPK dikhawatirkan tidak akan maksimal.
“Ini bakal tidak terlaksana dengan kondisi keuangan yang ada, itu menjadi perhatian kami Komisi 1,” ucap Matran Lasunte.
Matran Lasunte berharap, OPD yang menjadi mitra komisi 1 itu, bisa mendapat perhatian khusus, karena itu sudah menyangkut dengan pelayanan dasar, termasuk menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Tadi kami sudah mendengar dengan apa yang sudah disampaikan oleh Kadis Dukcapil tadi, bahwa kalau ada yang disebut dengan pelayanan dasar, di Disdukcapil itu Dasar Pelayanan,” kata Matran Lasunte lagi.
“Karena ini menyangkut identitas dari warga negara dimana semua-semua mengurus tentu semua berdasarkan NIK. Masyarakat yang meninggal dunia, harus terbit akta kematiannya untuk menguruskan asuransi dan lain sebagainya,” tambah Matran Lasunte.*