LENSA.TODAY, POHUWATO – Tahun ini Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR menargetkan pembangunan perumahan sebanyak 230 rumah bersubsidi bagi ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh hunian yang layak.
Perumahan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah mendukung program nasional pemenuhan hunian yang layak bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli.
Kepala Dinas Perumahan dan Wilayah Permukiman Kabupaten Pohuwato Fadli Sanad membeberkan, bahwa penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah merupakan masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.
“Bangunan ini sebenarnya untuk masyarakat Pohuwato yang bekerja di merdeka gold, cuman kita juga minta harus ada untuk masyarakat umum, makanya itu sudah dibagi untuk masyarakat umum dan masyarakat pohuwato yang kerja di Pani Gold,” ungkap Fadli.
Tak hanya itu Program rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah ini, kata Fadli, melalui berbagai skema bantuan pembiayaan diantaranya melalui tabungan perumahan rakyat (Tapera) dan juga skema dukungan pembiayaan lainnya.
Fadli menuturkan, perumahan yang disediakan berada di Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, berjumlah 230 unit. “Untuk harganya sendiri tergantung developer, mau jadi tinggi dan tidak semuanya tergantung mau ada uang muka atau tidak,” imbuhnya.
Fadli juga menguraikan lebih jauh, untuk syarat pengajuan KPR adalah tentu warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap sesuai kemampuan keuangan dari para pemohon.
“Nantinya pemohon akan mengajukan permohonan terlebih dahulu, nanti setelah itu mereka cek kalau kemampuan keuangan berapa, itu nanti akan dilihat misalnya pendapatannya 600 ribu, angsurannya mungkin bisa sampai 20 tahun. Untuk selanjutnya, akan jadi urusannya developer bagaimana menyiapkan plafon kredit tersebut berapa pun dibutuhkan, nanti akan disesuaikan dengan penghasilan yang bersangkutan”,tukas Kadis Fadli Sanad. (Mhd)