LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Langit kepercayaan publik di Kabupaten Gorontalo kembali menggelap. Bukan oleh badai alam, melainkan oleh badai moral yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial RM. Foto-foto yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan sosok yang diduga dirinya bersama seorang perempuan di atas ranjang, telah menjelma percikan api yang menyulut kemarahan kolektif.
Ini bukan sekadar potret buram di ruang privat. Ini adalah simbol. Simbol tentang bagaimana jabatan publik yang seharusnya dijaga dengan kehormatan, justru terseret ke ruang-ruang yang bagi masyarakat dianggap mencederai norma.
Di daerah yang menjunjung tinggi falsafah “Adat Bersendikan Sara, Sara Bersendikan Kitabullah”, dugaan perilaku asusila bukan perkara ringan. Ia menyentuh jantung identitas sosial dan religius masyarakat.
Lebih parahnya lagi, ini bukan kali pertama nama yang sama menjadi sorotan. Publik belum sepenuhnya lupa pada dugaan kontroversi sebelumnya yang juga menyeretnya. Kini, dengan beredarnya foto-foto baru, kepercayaan yang sempat goyah terasa kian retak. Reputasi bukanlah kaca yang bisa direkatkan berkali-kali tanpa meninggalkan bekas.
Seorang anggota legislatif adalah simbol amanah. Ia berdiri di gedung dewan bukan atas nama pribadi, tetapi atas nama ribuan suara rakyat yang memilihnya. Setiap kebijakan yang dibahas, setiap rapat yang dihadiri, setiap keputusan yang diambil, melekat pada harapan masyarakat akan integritas dan keteladanan. Ketika sosok tersebut justru terseret dalam pusaran dugaan tindakan tak bermoral, maka yang tercoreng bukan hanya satu nama melainkan marwah lembaga itu sendiri.
Sebagian mungkin berkilah, ini urusan pribadi. Namun benarkah demikian? Jabatan publik bukan sekadar titel administratif. Ia membawa konsekuensi moral yang jauh melampaui ruang sidang. Integritas bukan pakaian yang dikenakan saat jam kerja lalu dilepas di luar gedung dewan. Ia adalah karakter yang seharusnya melekat setiap saat.
Gelombang kecaman di media sosial bukan sekadar sensasi. Ia adalah refleksi kekecewaan. Rakyat bertanya-tanya, bagaimana mungkin wakil yang dipilih untuk memperjuangkan aspirasi justru terseret dalam kontroversi yang mencoreng nilai-nilai yang mereka junjung? Bagaimana mungkin sosok yang seharusnya menjadi contoh, justru menjadi bahan perbincangan karena dugaan skandal?
Kini mata publik tertuju pada mekanisme etik di internal DPRD. Badan Kehormatan tak bisa lagi berjalan pelan. Setiap detik tanpa kejelasan hanya akan mempertebal prasangka dan memperluas jurang ketidakpercayaan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika benar terbukti melanggar kode etik berat, maka sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi, tanpa perlindungan politik.
Sorotan juga mengarah pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai tempat RM bernaung. Partai politik bukan sekadar kendaraan menuju kursi kekuasaan. Ia adalah institusi nilai. Jika dugaan ini mencederai prinsip yang diusung partai, publik menanti keberanian untuk bertindak, termasuk membuka jalan bagi mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Sikap setengah hati hanya akan memperdalam luka kepercayaan.
Tentu, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Namun penghormatan terhadap proses hukum tidak boleh menjadi alasan untuk menunda tanggung jawab etik. Dalam era digital, reputasi dapat runtuh dalam hitungan detik. Dan ketika bukti visual telah menjadi konsumsi publik, respons lamban justru menambah kecurigaan.
Skandal ini adalah alarm keras. Alarm bahwa jabatan bukan sekadar kursi empuk dan fasilitas, melainkan amanah yang sarat tanggung jawab moral. Jika dugaan ini terbukti, maka konsekuensinya harus jelas dan tegas. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar karier seorang politisi, melainkan kehormatan lembaga, kredibilitas partai, dan kepercayaan rakyat yang tak ternilai harganya. (Arb)








