LENSA.TODAY, POHUWATO – Dengan menghadirkan Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Bedah Pemetaan Penanganan sengketa pemilu tahun 2024. Sabtu (30/09/2023).
“Kegiatan ini bertujuan memetakan potensi sengketa, yang bisa saja terjadi dalam penyelenggaraan pemilu 2024, dan hal ini juga merupakan terobosan dari ketentuan pasal-pasal yang kurang jelas dalam regulasi, terutama dalam PKPU,”ujar ketua KPU usai kegiatan Firman Ikwan.
Dalam bedah regulasi tersebut kata Firman Ikwan, membahas tentang pencalonan dan juga potensi kampanye yang akan muncul nanti. Sehingga pemateri hadir dalam bedah regulasi tersebut langsung dari Bawaslu Provinsi dan dan di dukung langsung oleh KPU Provinsi Gorontalo.
“Untuk tahun 2024 ini jumlah sengketa yang kami tangani baru 1 dengan jumlah 2 partai yang mengajukan sengketa di Bawaslu terkait dengan penetapan BCS yakni PDIP dengan PAN dan sudah selesai di mediasi,”ungkap Firman Ikwan.
Pada Bedah regulasi ini pun Firman Ikwan mengatakan, bahwa KPU Pohuwato sengaja menghadirkan Partai Politik.
“Sengaja kami hadirkan mereka, agar dari beberapa materi yang disampaikan oleh para Narasumber, mereka dapat memberikan sudut pandang dan memberikan masukan. Nah dari masukan ini kami KPU maupun Bawaslu dapat mengidentifikasi sejak awal,”pungkasnya. (Mhd)