Kamis, 6 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Buronan Zulkifli Tiba Di Kejaksaan Gorontalo, Ini Kata Wakajati

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Buronan Zulkifli Tiba Di Kejaksaan Gorontalo, Ini Kata Wakajati
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dengan pengawalan ketat tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Buronan tindak pidana umum atas nama Zulkifli Rahman alias Kifli, tiba di Gorontalo, pada Jumat (24/2/2023).

Kifli yang tiba pukul 13.30 WITA ini, dijemput langsung Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Donny K. Ritonga,SH.,MH, di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Kepada sejumlah awak media, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Drs. Joko Purwanto, mengatakan bahwa buronan atas nama Zulkifli Rahman alias Kifli adalah terpidana tindak pidana umum, pada kasus penyerobotan tanah yang terjadi pada 2021 silam. Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor: 119/PID/2020/PT GTO tanggal 26 Januari 2021, Kifli terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan dijatuhi pidana penjara selam 2 (dua) bulan.

” Tim Tabur Kejati Gorontalo, hari ini telah berhasil mengamankan salah satu buronan, di Mojokerto Provinsi Jawa Timur. Terpidana Zulkifli ini, terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 51 Tahun, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dan sudah diputus oleh Pengadilan negeri Limboto selama 3 Bulan. Terus yang bersangkutan banding dan diputus 2 bulan,” Kata Wakajati yang baru saja dilantik itu.

” Terpidana ini sebetulnya ada 6 orang, yang 5 orang sudah menjalani dan sudah bebas,” Sambung Purwanto.

Kejaksaan Tinggi Gorontalo Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan.

Wakajati Purwanto menambahkan, dengan ditangkapnya Kifli, maka catatan penangkapan buronan oleh Tim Tabur Kejati Gorontalo telah berjumlah sebanyak 11 Orang. Wakajati Purwanto, juga menegaskan untuk para buronan agar segera menyerahkan diriĀ untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO.

” Data di Intel Kejati Gorontalo, hingga saat ini telah berhasil menangkap buroanan sebanyak 1 orang. Nah pada kesempatan ini juga, saya menghimbau kepada seluruh buronan, agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi para buronan, yang masuk dalam daftar DPO,” tutup Wakajati Purwanto.

Tags: Buronan Kejaksaan Tinggi GorontaloTim Tabur
Previous Post

Gelar Sosialisasi & Implementasi Peraturan Keuangan, Ini Harapan Ketua Bawaslu Kabgor

Next Post

Gelar Pelatihan Jurnalistik, Ini Harapan Ketua Komisariat Genbi UG

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Gelar Pelatihan Jurnalistik, Ini Harapan Ketua Komisariat Genbi UG

Gelar Pelatihan Jurnalistik, Ini Harapan Ketua Komisariat Genbi UG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Ā© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

Ā© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In