LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Gorontalo menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Mentri Nomor : 181/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilihan Umum dan Peraturan Mentri Keuangan Nomor : 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan APBN Dilingkungan Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan yang dilaksanakan disalah satu Hotel yang berada di Gorontalo tersebut diikuti oleh seluruh Ketua dan Kepala Sekretariat Panwascam Dilingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Kepada Lensa.today, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili menjelaskan bahwa kegiatan Ini merupakan bentuk tindaklanjut dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI dan kemudian beberapa pekan lalu juga dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo yang saat itu kami Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pesertanya.
Lanjut Wahyudin, Nah hari ini, kami menindalanjuti kegiatan tersebut dalam bentuk sosialisasi 2 peraturan mentri keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pemilihan umum yang melibatkan Ketua dan Kepala Sekretariat Panwascam.
” Kami berharap, melalui kegiatan ini terbentuk kesepahaman dalam pemilu yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, karena bagi saya yang terpenting adalah kesuksesan pemilu itu bukan hanya sukses tahanpanya, akan tetapi juga dibarengi sukses dalam pngelolaan adminisrasi keuangan. kerena kita ini adalah penerima anggaran dari pusat yang kemudian ini bisa dikelola untuk kepentingan lembaga, maka harapanya sepersen pun uang negara harus di pertanggung jawabkan,” kata Wahyudin.
” Kalau kita melihat secara subtansial, pengawasan pemilu itu outputnya adalah keberhasilan seluruh tahapan. Yang dimulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pemungutan suara, evaluasi sampai ada sengketa hasil di MK secara subtansial itu adalah tujuanya,” ungkap Wahyudin Akili.
” Suksesnya pemilu, sukses dalam pertanggung jawaban anggaran, kenapa? Bapak / Ibu, Negara sudah mengalokasikan anggaran yang bukan hanya cukup, anggaran yang sangat besar untuk proses pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang dibagi dalam beberapa tahun angaran sehingga 1 sen pun yg kita gunakan harus kita pertanggung jawabkan keuangnya dari sisi administrasinya,” imbuh Ketua Bawaslu Kabgor.
Olehnya, kami berharap keseriusan dari teman-teman peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini, narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini juha adalah narasumber yang berkompoten dalam hal pengelolaan keuangan Negara.
” Saya berharap kepada seluruh peserta, agar dapat mencermati apa yang di sampaikan oleh narasumber. Kami sengaja memilih narasumber itu adalh orang orang yang dari lembaga berkompoten seperti BPKP DAN juga KPPN,” pungkas Wahyudin dalam Sambutannya saat membuka kegiatan tersebut. (Ecan)