LENSA.TODAY, -(BONBOL)- Carut marutnya Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Bulango mendapat perhatian khusus dari sejumlah warga dan perwakilan tokoh masyarakat Kabupaten Bone Bolango yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan antensi terhadap persoalan dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango.
Niko Ilahude, salah satu tokoh masyarakat menjelaskan bahwa banyaknya persoalan keuangan yang melilit Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Bulango pasca di tinggal Yusar Laya selaku Direktur, menjadi perhatian publik selama sepekan belakangan ini.

“Saya selaku tokoh masyarakat Bone Bolango berharap Kejaksaan Tinggi agar melakukan penyelidikan di Perumda Tirta Bulango berupa penyertaan modal Pemkab Bone Bolango sejak 2011 hingga 2021 kurang lebih hampir Rp 43 miliar Dari jumlah keseluruhan tersebut diduga sekitar Rp 28,5 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Yusar Laya yang saat ini tak diketahui keberadaannya,” ujar Niko, Kamis (09/06/2022).
Lebih lanjut Niko, apa yang telah disampaikannya di acara FDG itu bukan hanya cerita saja, tetapi berdasarkan data dan informasi yang akurat. Bahkan kata dia, jika dipertanggungjawabkan secara hukum, dirinya mengaku siap membeberkannya didepan aparat penegak hukum.
“Jika saya diundang oleh penyidik, maka saya akan ungkap dan buka semuanya. Dan siapa saksinya, siapa yang memberikan informasinya, maka saya akan buka juga,” lanjutnya.
Sementara itu Jufri Ibrahim yang merupakan salah satu warga di Kecamatan Tilongkabila ini mengatakan, terkuaknya dengan jelas polemik di perusahaan pengelola air minum di Bone Bolango tersebut perlu disikapi oleh APH.
Menurut dia, APH harus cepat turun tangan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan atas adanya uang miliaran rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Persoalan ini memang sudah lama saya dengar. Tapi saat menonton tayangan di Forum Demokrasi Gorontalo (FDG) beberapa waktu lalu, jelas ini merupakan persoalan besar yang patut mendapat perhatian penegak hukum,” kata Jufri Ibrahim, seorang mahasiswa jurusan hukum tersebut.
Menyambung dengan apa yang dikata Jufri, hal yang sama juga disampaikan Suwandi Abdul. Menurut warga yang tinggal di Kecamatan Kabila ini berharap APH segera memanggil Yusar Laya, selaku mantan Direktur PERUMDA Tirta Bulango tersebut.
“Yusar Laya kami tau sudah memimpin lama di PDAM Bone Bolango. Perusahaan tidak pernah untung, malah mundur dan meninggalkan persoalan berupa dugaan dana sekitar Rp 28,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu saya berharap APH segera memanggilnya, jangan sampai dia melarikan diri,” tandas Suwandi. (***)