LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Forum Penyelamat Daerah (FPD), Ludin Olii kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dalam rangka mempertanyakan suratnya yang dimasukan bulan kemarin yang diduga belum ditindaklanjuti.
Pantauan awak media Lensa.today, Ludin Olii dan Rahmat Mamonto diterima langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa. Senin, (15/5/2023).
Kepada Lensa.today, Ludin Olii menjelaskan bahwa Forum Penyelamat Daerah ini lahir karena melihat kondisi daerah yang diduga bagitu bobrok, mulai dari pekerjaan proyek yang putus kontrak sampai dengan persoalan moral yang diduga dilakukan oleh Bupati itu sendiri.
” Banyak yang harus diselamatkan, pertama adalah persoalan proyek-proyek yang putus kontrak. Ini ada apa? Kenapa sampai putus kotrak?. Belum lagi persoalan moral,” kata Ludin Olii.
Selain itu kata Ludin, kita ketahui bersama bahwa sudah beberapa kali perempuan bercadar yang diketahui bernama Ifana Adulrahman mendatangi Kantor DPRD, akan tetapi oleh pihak DPRD perempuan tersebut hanya dibuat bagaikan angin ribut yang lewat begitu saja, padahal jelas tuntutannya.
” Saya (red_ludin olii) heran dengan DPRD ini, masa ada rakyat yang melapor, tapi tidak ditindaklanjuti. Apalagi laporannya terkait moral. Kan jelas yang dituntut oleh perempuan bercadar itu, pertama perempuan itu meminta kepada Bupati Nelson untuk menikahinya secara sah, dan yang kedua meminta kepada Bupati Nelson untuk segera merealisasikan janji-janjinya,” jelas Ludin.
” Nah, kehadiran kami saat ini mempertanyakan apakah laporan perempuan bercadar dan surat kami yang pertama sudah ditindaklanjuti atau tidak,” tanya Ludin Olii.
Olehnya, kami berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk dapat menindaklajuti surat kami.
” Harapan kami, surat yang kedua ini agar dibacakan saat sidang paripurna yang akan digelar pada peken depan,” harap Ludin olii.
” Perlu saya tegaskan bahwa apa yang saya lakukan saat ini adalah semata-mata untuk daerah,” tegas Ludin Olii.
Ditempat yang sama, Suwandi Musa Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang menerima kedatangan Forum Penyelamat Daerah mengungkapkan bahwa setiap aspirasi yang masuk ke lembaga DPRD wajib untuk kita tindaklanjuti.
” Saya pikir, apapun itu yang namanya aspirasi, apakah dalam bentuk surat atau dalam bentuk apapun ketika dia masuk ke DPRD wajib kita terima dan kita tindaklanjuti,” ungkap Suwandi.
Bahkan kata Suwandi, kedatangan Pak Ludin Olii dengan Pak Rahmat Mamonto kesini, maka saya sebagai anggota DPR wajib untuk menerima mereka.
” Kebetulan pak Ludin Olii ini datang dengan membawa surat, yang ketika saya ada disini menurut saya, saya wajib menerima dan surat ini saya sudah terima, saya sudah bawah keruangan ketua dan sudah di disposisi oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,” imbuh Suwandi.
” Artinya bukan apa yah, Aba Ludin dan Rahmat Mamonto ini adalah rakyat Kabupaten Gorontalo, ketika mereka bersuara, ketika merekan menyusarakan tentang sesuatu, apalagi yang mereka suarakan masuk ke DPRD maka wajib bagi anggota DPRD untuk merespon suara mereka. jadi dalam kerangka itulah saya menerima surat mereka,” jelas Suwandi.
Terkait, apakah surat mereka akan dibacakan saat paripurna, nanti kita lihat kedepannya.
” Bahwa nanti apakah ini akan dibacakan di paripurna, semua itu tergantung pada fraksi-fraksi dan pimpinan DPRD,” kata Suwandi.
” Saya kira semangatnya pak ludin ini, semangatnya bagus dalam rangka memperbaiki daerah, itu kita hargai. Kecuali pak ludin ini membawa surat pemberitahuan untuk membakar kantor DPRD, itu sudah tidak bisa lagi, bahkan DPRD akan meminta kepihak APH untuk menangkap pak ludin,” canda Suwandi Musa.
” Tapi kan beliau punya niat yang baik. Niatnya adalah bagaimana memperbaiki daerah. Memperbaiki daerah dari aspek apa, banyak tadi sudah sebut, aspek moral, aspek dugaan-duagaan penyelewengan dan sebagainya dan masih banyak,” urai Suwandi.
Terakhir, Suwandi mengatakan kedepannya nanti ada kejutan-kejutan lagi.
” Kami anggota DPR sudah tau, apalagi dengan pansus, nanti akan ada kejutan-kejutan kedepan,” pungkas Suwandi Musa. (Arb)
Ditambahkan oleh Ludin olii, terkait dugaan mundurnya Nelson Pomalingo dari Ketua Partai, semestinya Pak Nelson jangan hanya mundur dari Ketua Partai, tapi sekalian mundur dari jabatan Bupati.
” Mundur Ketua Partai, mundur sebagai Bupati, itu yang pas,” tambah Ludin Olii.