LENSATODAY, POHUWATO – Marak di media sosial atas pencatutan nama Bupati dan sejumlah tokoh yang ada di Daerah Pohuwato, sehingga mengundang stigma berfikir dari salah satu pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Labrak) Sonni Samoe atas beberapa nama yang tertulis di sepenggal catatan dalam berita sebelumnya.
Dimana dengan tegas Sonni Samoe, mendorong kepada pemerintah daerah agar segera malakukan langka-langkah hukum atas di catutnya nama Bupati Pohuwato yang menerima 10 % Dari pembebesan lahan dari genangan yang ada di beberapa desa di kecamatan randangan.
Sonni Samoe melihat, bahwa jika di dalam pemberitaan sebelumnya ngotot bahwa adanya suap-menyuap dalam catatan tersebut, maka pemerintah daerah jika tidak benar adanya maka harus melakukan langkah pembuktian dengan menempuh jalur hukum yang ada.
” Oleh karena itu saya ingin mengatakan, bahwa sebuah masalah akan terlihat jika terus di obok-obok, atau yang kita kenal mencari kepastian hukum di dalamnya,” ujar Sonni saat berbincang dengan teman aktivis anti korupsi dan awak media di kedai Inspirasi Marisa. Senin, (15/05/2023).
Lebih jauh Sonni megatakan, bahwa jika dalam catatan itu tidak benar bahwa melibatkan nama Bupati Pohuwato, ada juga kades motolohu, dan lebih spesifik aktivis didalamnya dan jika tidak menerima adanya hasil 10 persen itu maka buktikan kepada khalayak publik kebenaran yang sebenarnya.
” Menurut saya kita tinggal di negara hukum, negara yang menjunjung nilai-nilai hukum yang mengatur berbagai masalah terlebih Pohuwato pada umumnya, laporkan saja ke pihak kepolisian atas pemberitaan yang tidak jelas narasumbernya itu, maka disitu kita akan melihat apakah penulis hanya sekedar menyebar opini ke publik hari ini,” tukas Sonni. (Mhd)