Kamis, 13 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dingin Hati Ketua Panitia Pikades Pohuwato Mampu Redam Emosi Para Barisan Riskal Ismail

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Dingin Hati Ketua Panitia Pikades Pohuwato Mampu Redam Emosi Para Barisan Riskal Ismail
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Dengan dingin hati serta tutur kata yang baik pada saat menerima aksi unjuk rasa, asisten I pemerintahan dan kesra juga sekaligus ketua panitia pilkades Kabupaten Pohuwato Arman Mohammad, mampu meredam emosi para barisan Riskal Ismail yang bergejolak kian memanas.

Dengan nalar berfikir yang terukur dan demi menjaga stabilitias serta kemanan Daerah Arman mohammad mengatakan, kepada seluruh masa aksi bahwa kronologi mengapa ada yang tidak lolos berkas di tingkat Desa tetapi di ikutkan di tingkat Kabupaten.

Arman menjalaskan bahwa, di dalam peraturan Bupati (Perbup) setiap masalah pilkades itu di selesaikan secara musyawarah mufakat, sehingga panitia telah di sarankan untuk melaporkan persoalan itu ke tingkat kecamatan, dan di tingkat kecamatan ini kedua belah pihak yang bersengketa atau dalam bahasa hukum para pihak itu di pertemukan untuk dilakukan musyawarah mufakat.

“Dan ketika tidak terjadi musyawarah mufakat maka persoalan itu di angkat lagi ke atas atau ke tingkat Kabupaten, siapa yang menyelesaikan? yaitu panitia, pengawas dan penyelesaian sengketa pilkades tingkat kabupaten,”jelas Arman.

Arman memberkan, bahwa masalah yang dua itu setelah dilakukan klarifikasi terhadap panitia desa ternyata ada satu tahapan di desa yang tidak sempat dilaksanakan, dan hal itu keterangan langsung dari panitia.

“kan calon itu datang untuk mendaftar, dan seluruh persyaratan itu di ceklis kalau ada yang kurang itu di sampaikan oleh panitia desa, dan menurut ke dua orang ini mereka tidak di beritahukan bahwa ada yang kurang, ini kata mereka bukan kata saya,”ucap ketua Panitia kabupaten Arman Mohammad. Selasa (02/08/2022).

Lebih dalam arman memahamkan, bahwa berkas yang di masukan oleh kedua bela pihak itu belum di sempurnakan, sehingga oleh panitia desa tahapan ini di sampaikan pada saat sudah injuri time yang artinya tinggal beberapa hitungan jam penyelesaian berkas, dan hal itu telah di akui oleh panitia desa.

“Sehingga saya selaku ketua panitia kabupaten tidak memutuskan karena tidak mempunyai hak untuk memutuskan, hanya menyimpulkan dan yang pertama saya simpulkan yaitu hasil pemeriksaan dari kecamatan dan yang ke dua hasil rekomendasi RDP oleh DPRD bersama Dinas PMD selaku Dinas teknis,”imbuhnya.

“Rekomendasi DPRD dua ini minta untuk di loloskan, dalam artian karena panitia desa ada kekeliriuan di dalam tahapan yang mana ad tahapan di lewati sehingga pereka diminta, akan tetapi dengan persyaratan apabila mereka memenuhi yang kurang tadi, kalau tidak boleh terpenuhi maka tidak di bolehkan masuk dan ternyata saya tanya ke Dinas PMD persyaratan yang di desa kurang sudah di antar ke PMD sudah jadi lengkap, sehingga mereka di ikutkan”urai Arman.

Pada kesempatan yang sama di manfaatkan langsung oleh Calon Kepala Desa yang telah di gugurkan oleh panitia desa Riskal Ismail pertanyakan, di hadapan ketua panitia Kabupaten bahwa apakah ada perivikasi sampai ke tingkat japara.

“Saya sempat mengurus itu bersama teman saya itu harus yang bersangkutan langsung yang urus, nah ini tiba-tiba kok cepat keluar pengganti ijazah? ini kan tidak logis, sehingga saya inginkan ada keterbukaan,”pintah Riskal langsung di hadapan ketua panitia Kabupaten.

Riskal menyampaikan, terkait dengan panitia pansel yang terlibat langsung jelas para petinggi partai di dalamnya, pun dengan berkaca banyak para TKB yang tidak ikut terlibat dalam panita pansel.

“Nah ini kenapa ada sekretaris partai didalamnya, kami menilai ada yang memainkan skenario pilkades ini sehingga kmi merasa telah di rugikan dengan hal tersebut,”ujar Riskal.

“Kami berharap, dengan adanya solusi dari ketua panitia kabupaten secara tertulis ini dapat kami laksanakan, pun kami menyampaikan bahwa hari ini telah menempuh jalur PTUN dan melaporkan hal ini ke onbusmen sesuai dengan data-data yang ada,”tegas Riskal. (***)

Tags: Pilkades Pohuwato
Previous Post

Kolaborasi Dengan Mahasiswa KKP UG, Bawaslu Kabgor Gelar Deklarasi Kampung Cerdas Anti Money Politik

Next Post

Suara Demokrasi di Pohuwato Hari ini Dinilai Menjadi Demorasi Pesanan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Suara Demokrasi di Pohuwato Hari ini Dinilai Menjadi Demorasi Pesanan

Suara Demokrasi di Pohuwato Hari ini Dinilai Menjadi Demorasi Pesanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus
Nasional

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

by REDAKSI
Agustus 12, 2026
0

LENSA.TODAY -(JAKARTA)- Ada perjalanan karier yang tidak dibangun dalam semalam. Ia lahir dari panjangnya pengabdian, ditempa...

Read more
Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Agustus 12, 2026
Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In