LENSA.TODAY, (GORUT) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Gorontalo Utara, terus memaksimalkan pembahasan bersama OPD terkait.
Ketua Pansus, Ariyati Polapa, belum lama ini telah menyampaikan sejumlah poin penting yang tengah dibahas.
Diantaranya kata Ariyati, terkait dengan pengadaan aset-aset daerah yang perlu dirunut dari analisis kebutuhan berdasarkan asas manfaat, juga harus dikelola secara profesional oleh pihak yang berkompeten.
Hal itu kata Ariyati, agar dalam implementasinya nanti, tidak menimbulkan multitafsir.
Tak sampai disitu, poin lainnya juga yang perlu dibahas, terkait dengan penatausahaan barang, baik oleh pengguna, pengurus dan pemanfaat, harus terus diintensifkan, sehingga BMD dapat dikelola dengan baik.
Sehingga, setiap pengadaan, penatausahaan, pemanfaatan, kondisi, mutasi hingga penghapusan aset nantinya, sesuai dengan kurun waktu tertentu, harus diatur dalam ketentuan umum dan harus dijabarkan dalam pasal dan ayat beserta penjelasannya.
Poin penting lainnya kata Ariyati, adalah pemberian intensif bagi pejabat yang berkompeten dalam pengelolaan BMD itu, agar pengelolaannya lebih optimal.
“Jadi ranperda ini akan menjadi alat ukur DPRD dalam pengawasan BMD, tidak hanya dari sisi konsekuensi anggaran, namun juga menyangkut pengelolaan dan untuk mengoptimalkan pengelolaan itu, maka pejabat yang berkompeten harus diberi intensif,” terangnya. (Adv)