LENSA.TODAY, (Gorut) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD setempat.
“Kami resmi menyampaikan nota pengantar R-APBD Tahun Anggaran 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera dibahas. Harapannya penetapan APBD ini dapat selesai tepat waktu,” kata Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, Rabu (4/10/2023).
Penyampaian nota pengantar tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD dalam pembicaraan tingkat satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah daerah, kata Suleman, terus berupaya mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan melalui peningkatan produktivitas APBD dan penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Di sisi lain, katanya, perumusan kebijakan fiskal juga senantiasa mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan dan pencapaian prioritas pembangunan daerah, target pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan perlindungan sosial dan pengendalian inflasi daerah.
Sejalan dengan perkembangan berbagai kondisi tersebut, baik ekonomi makro nasional, regional dan daerah, keperluan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penetapan target dan prioritas pembangunan daerah serta berbagai isu aktual lain yang berpotensi dihadapi pada Tahun Anggaran 2024.
Pemkab Gorontalo Utara, kata Suleman, pada struktur APBD masih menggunakan asumsi tahun anggaran sebelumnya. Mengingat dana transfer ke daerah baru diterima setelah RAPBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan ke DPRD.
Suleman merinci struktur APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu pendapatan daerah sesuai rancangan APBD yang telah disampaikan sebelumnya mencapai Rp717,4 miliar.
Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp31,9 miliar atau 4,5 persen dari total anggaran pendapatan, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp653,2 miliar dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp25,2 miliar. Untuk lain lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp7 miliar.
Sementara belanja daerah sebesar Rp698,1 miliar terdiri atas belanja operasi sebesar Rp467 miliar atau 67 persen dari total belanja.
Belanja modal dianggarkan sebesar Rp94,4 miliar atau 14 persen dari total belanja. Untuk belanja tak terduga sebesar Rp2 miliar. Belanja bantuan keuangan sebesar Rp134,6 miliar.
Pada sisi pembiayaan pemerintah daerah menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp1 miliar. Pembayaran cicilan pokok utang untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp18,3 miliar.
Menurut Suleman, dana transfer ke daerah dan dana desa pada APBN Tahun Anggaran 2024, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp408,6 miliar, terdiri atas DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp295,1 miliar. DAU untuk penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp11,9 miliar.
Ditambah DAU bidang pendidikan Rp52 miliar, DAU bidang kesehatan Rp32,1 miliar, DAU bidang pekerjaan umum Rp17,3 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan sebesar Rp154,3 miliar, terdiri dari DAK fisik sebesar Rp66,6 miliar dan DAK non fisik sebesar Rp87,6 miliar. Dana bagi hasil sebesar Rp6,9 miliar, terdiri dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp3,3 miliar dan dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp3,5 miliar.
Suleman Lakoro juga mengatakan pada Tahun Anggaran 2024 pemerintah daerah tersebut mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp6,9 miliar. Dana desa dialokasikan Rp92,7 miliar. Sehingga total dana transfer ke daerah mencapai Rp669,6 miliar atau naik sebesar 22,8 miliar dari Tahun 2023 sebesar Rp646,7 miliar. (Ecan)