LENSA.TODAY, (Gorut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) mengelola keuangan daerah dengan baik. Hal itu dikatakan Ketua DPRD, Deisy Sandra Maryana Datau.
Menurutnya, sejak awal Tahun Anggaran 2023, DPRD terus mengingatkan pemerintah daerah terkait kondisi keuangan daerah.
“Kita punya beban keuangan yang perlu ditangani dengan tepat mengingat terjadi defisit dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tanggungjawab membayar hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk bunga pinjaman, sehingga pengelolaan keuangan harus tepat,” katanya Sandra, Sabtu (17/6/2023).
Ia berharap, pemkab khususnya Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, melakukan transparansi dan mau duduk bersama mencari solusi jika memang menemui kendala.
“Beri tahu kami (DPRD) jika menemukan kendala. Kita duduk bersama mencari solusi terbaik agar pengelolaan keuangan dapat berjalan tepat, lancar dan tidak terjadi perlambatan baik realisasi maupun serapan anggaran. Fungsi DPRD melalui pengawasan kami pastikan terus optimal,” kata Deisy.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembayaran hak hak aparat. Baik itu Pegawai Negeri Sipil maupun tenaga honor.
“Jangan lambat membayar hak aparatur daerah. Gaji dan tunjangan yang wajib dibayarkan. Mau PNS, tenaga honor, agar cepat dibayarkan. Sebab mereka bekerja untuk kelangsungan hidup. Biaya makan, biaya sekolah anak, bahkan biaya harian yang diperlukan. Jangan pernah menunda kewajiban membayar hak aparat,” kata Deisy pula.
Sekretaris Daerah juga Ketua TAPD Pemkab Gorontalo Utara, Suleman Lakoro mengatakan, pihaknya telah merampungkan pemetaan program dan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2023 yang perlu dibenahi, khususnya mengatasi defisit yang mencapai Rp38 miliar.
“Kami segera mengundang pimpinan DPRD untuk membicarakan hasil pemetaan tersebut. Termasuk memaparkan beberapa skema yang akan digunakan untuk mengatasi defisit anggaran,” katanya.
Ia berharap, solusi terbaik segera diperoleh sehingga pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik dan lebih hati-hati mengelola keuangan daerah, sesuai arahan pihak BPK.
“Kita atur arus kas agar tertib dan memanfaatkan anggaran dengan skala prioritas. Kita berpedoman pada regulasi dan meminimalisir temuan dalam pemanfaatan anggaran. Sebab biar bagaimana pun, tidak ada satupun aparatur yang ingin melakukan kekeliruan dalam pengelolaan keuangan. Saya yakin benar tidak satupun dari kita yang berniat merampok uang negara,” tandasnya. (Ecan)