LENSA.TODAY, -(GORUT)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat tersebut diadakan untuk penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mengenai perubahan KUA APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024, yang dilanjutkan dengan pembahasan KUA APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Sekda Suleman Lakoro mengungkapkan bahwa pembahasan anggaran perubahan untuk 2024 telah disetujui oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
“KUA dan PPAS perubahan APBD juga telah mendapat persetujuan dari Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah. Kami juga telah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menginput RKA Perubahan, yang kemudian akan dihimpun menjadi RAPBD dan diserahkan oleh Kepala Daerah sebagai Nota Keuangan APBD Perubahan,” jelas Sekda.
Untuk KUA dan PPAS 2025, juga telah disetujui dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan RKA APBD 2025 yang akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme.
“Saat ini, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus berjalan dengan baik, terbukti dari dukungan positif terhadap pelaksanaan program dari Pemda Gorut,” kata Suleman Lakoro.
DPRD Gorontalo Utara terus mendorong berbagai kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini. Kerja sama yang telah terjalin ini diharapkan dapat terus dipertahankan di masa mendatang.