LENSA.TODAY, -(GORUT)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka pada Minggu, 11 Agustus 2024, untuk merekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran serta menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di RPP Saronde.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar. Dalam rapat tersebut, KPU Gorontalo Utara menetapkan DPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 92.737 pemilih. Dari jumlah tersebut, 46.489 adalah pemilih laki-laki dan 46.248 adalah pemilih perempuan. Jumlah pemilih ini tersebar di 11 kecamatan, 123 desa, dan 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara.
Sofyan Jakfar menyatakan bahwa penetapan DPS ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan umum. “DPS yang telah ditetapkan hari ini akan menjadi dasar untuk tahapan selanjutnya. Kami akan mengumumkan DPS dan kemudian menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum akhirnya mengesahkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Sofyan Jakfar.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Bawaslu Gorontalo Utara, unsur Pemerintah Daerah, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Gorontalo Utara. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan komitmen bersama dalam memastikan keberhasilan proses pemilihan.
Dalam rapat tersebut, semua pihak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai DPS yang telah ditetapkan. KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berdasarkan masukan yang diterima sebelum DPSHP diumumkan.
Dengan selesainya tahap ini, KPU Gorontalo Utara melanjutkan persiapan untuk Pilkada 2024 dengan harapan bahwa daftar pemilih yang akurat akan membantu memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan partisipasi masyarakat dapat meningkat. (Ayis)