LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dugaan kasus investasi bodong PT. International Business Futures (IBF) yang ditangani Polda Gorontalo kini bagaikan hilang ditelan bumi.
Bagaimana tidak, sejak dilaporkannya oner IBF Rahmat Ambo pada selasa, 15 Februari tahun 2022, akan tetapi sampai saat ini penanganannya belum mendapat titik terang.
Sebagaimana dikutip dari Butota.id, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika ketika dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa persoalan investasi harus didalami. Untuk lebih detailnya, Irjen Pol Helmy mengarahkan ke Dirkrimsus Polda Gorontalo.
“Begini yah, persoalan investasi harus didalami. Jadi apakah dia menawarkan sebuah produk, apakah dia menghimpun dana, yah macam-macam apakah dia berbentuk koperasi, ini (yang,red) harus bisa dibuka lebih jelas. Untuk tekhnisnya, lebih detail silahkan ke pak Dirkrimsus yah,” Kata Irjen Pol. Helmy.
“ Tapi ini yang saya katakan, menghimpun dana ada tahapan-tahapannya. Dan itu yang harus didalami oleh penyidik, tidak semudah (Seperti,red) dalam pidana yang lain”, kata Kapolda Gorontalo.
Lanjutnya, Penghimpunan dana baik itu investasi, saham, forex, bit coint, crypto dan lain sebagianya itu perlu analisis yang lama.
“Pada intinya ini semua adalah money game atau skema ponzi. Nah, kalau sudah berbentuk money game atau skema ponzi, maka yang paling terakhirlah yang menjadi korban. Kemudian siapa tersangkanya, tersangkanya adalah up line atau diatas dia yang menerima keuntungan”, ungkap Irjen Pol. Helmy Santika.
Seperti diketahui, sementara ada kurang lebih 735 member salah satu trader asal tilamuta Kabupaten Boalemo Rahmat Is Ambo, yang menunggu titik terang penanganan perkara di Polda Gorontalo.
Masing – masing di Kota Gorontalo sebanyak 132 orang, di Kabupaten Gorontalo sebanyak 48 orang, di Kabupaten Boalemo sebanyak 250 orang, Kabupaten Pohuwato sebanyak 168 orang, Kabupaten Bone Bolango sebanyak 36 orang, Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 92 orang dan diluar Gorontalo sebanyak 9 orang.
Diketahui total dana member yang dirugikan Rahmat Ambo, berdasarkan data Satgas IBF kurang lebih Rp. 14,3 Miliar.
Ratusan member yang sebelumnya percaya akan penindakan serius pihak Polda Gorontalo, kini mulai mempertanyakan kasus tersebut. Pasalnya, penanganan perkara tersebut sepertinya hilang dari peredaran.
Seperti yang diungkapkan salah satu member yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya meminta Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika untuk membuka lagi penanganan perkara tersebut.
Dirinya menyebut, Perintah Kapolri bukan hanya tentang judi online, namun bukan berarti perkara Investasi Bodong milik PT International Bussiness Future (IBF) tidak diindahkan.
“Kasus korban IBF Gorontalo yang dipimpin oleh Rahmat Ambo butuh kejelasan pak, sudah berapa bulan kasus ini diam dan si Rahmat Ambo tidak ditangkap oleh Polda Gorontalo. Maaf Pak Kapolda, saya mohon bapak untuk terjun langsung di perkara ini pak. kami gerah lambatnya penanganan di institusi bapak,” Pintanya.
Selain itu juga, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang juga ketua tim Satuan Tugas (Satgas) IBF Gorontalo Iskandar Mangopa berharap agar pihak Polda Gorontalo segera menetapkan Rahmat Ambo sebagai DPO. Namun hingga kini, pihak Polda Gorontalo tidak juga melakukan hal tersebut.
“Saya berharap Rahmat Ambo segera ditangkap oleh Polda Gorontalo ataupun ia menyerahkan diri dengan sukarela,” Ujar Iskandar disalah satu media di Gorontalo saat itu.
Iskandar pun meminta agar para member yang telah dirugikan untuk sabar dan tenang, sebab perkara kerugian miliar rupiah itu sudah dilaporkan dan ditangani oleh Pihak Polda Gorontalo. Bahkan sebagai ketua Satgas IBF Gorontalo, Iskandar tetap berharap kepada para member untuk mempercayakan penanganan perkara itu di Polda Gorontalo.
“Jangan kita saling menyalahkan antara pihak satu ke pihak lainnya. Karena ini sudah melalui jalur hukum, maka kita serahkan ke pihak tersebut. Karena, saya yakin penegak hukum pasti profesional dalam menanggapi persoalan ini,” Tegasnya kala itu.
Untuk diketahui, Statemen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas terhadap tindak pidana perjudian, sepertinya tidak main-main. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pun tak tanggung memecat anggota yang terlibat apapun pangkat dan jabatannya.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” tegas Listyo dalam keterangan tertulis, Jumat, (19/08/2022).
Kapolri Listyo mengatakan dirinya telah memerintahkan jajaran untuk memberantas habis tindak pidana perjudian. Sasarannya, bukan hanya pemain dan bandar namun juga oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak,” ujar jenderal bintang empat itu.
Menurut Kapolri Listyo, hal itu dilakukan untuk menjaga murwah institusi Polri agar menjadi lebih baik dan kembali meraih kepercayaan publik.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” Tegas mantan Kapolda Banten itu. (Arb)