Minggu, 9 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Kekosongan Obat Di RSUD MM. Dunda Limboto, Ini Penyebabnya Berdasarkan LHP BPK

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Dugaan Kekosongan Obat Di RSUD MM. Dunda Limboto, Ini Penyebabnya Berdasarkan LHP BPK
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dugaan kekosongan obat yang sering dikeluhkan oleh pasien Rumah Sakit MM. Dunda Limboto terjawab sudah. Pasalnya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo menjelaskan bahwa RS. MM. Dunda Belum Menatausahakan Persediaan Obat dan BMHP dengan Tertib.

Dalam dokumen LHP BPK menjelaskan bahwa Neraca per 31 Desember 2022 audited menyajikan saldo persediaan sebesar Rp. 16.043 .328.136,34. Saldo persediaan tersebut diantaranya merupakan saldo persediaan obat-obatan dan barang medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp. 12.101.719.058,54.

Hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan persediaan pada RSUD Dr.M.M Dunda menunjukkan bahwa terdapat 38 jenis persediaan obat-obatan dan BMHP hasil pengadaan TA 2022 senilai Rp 1.351.468.335,08 berpotensi kedaluwarsa dalam waktu kurang dari 24 bulan.

Terkait hal tersebut, dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK bahwa sesuai peraturan mentri kesehatan No. 72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian menjelaskan bahwa rumah sakit harus menyusun kebijakan terkait managemen obat yang efektif dan harus ditinjau ulang sekurang-kurangnya setahun sekali.

Semestinya dalam melakukan kegiatan pelayanan kefarmasian rumah sakit harus melakukan kegiatan administrasi berupa pencatatan dan pelaporan distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, bahan medis habis pakai.

Sebagaimana hasil pemeriksaan secara uji petik pada Rumah Sakit MM. Dunda menunjukan pengelolaan obat-obatan dan BMHP belum memadai dengan permasalahan sebagai berikut :

1. Selama tahun 2022 unit-unit farmasi RSUD MM. Dunda (Farmasi 1, farmasi 2 UGD, IBS) tidak melakukan rekap mutasi keluar masuk obatfan BMHP pada kartu persedian.

2. Nilai persedian yanh dilaporkan per 31 desember 2022 pada unit farmasi 1 dan farmasi 2 tidak dapat diyakini kebenarannya.

3. BPK tidak dapat melakukan pengujian terhadap nilai saldo persediaan obat dan BMHP yang dilaporkan per 31 Desember 2022 pada unit Farmasi I dan Farmasi 2 RSUD Dr. MM Dunda dikarenakan penanggungjawab pada masing-masing unit tersebut tidak memiliki rekapan jumlah obat yang keluar pada tahun 2023. sampai dengan pemeriksaan berakhir, masing-masing penanggungjawab unit tidak dapat menyampaikan seluruh bukti keluar obat-obatan dan BMHP pada tahun 2023 sehingga tidak dapat dihitung mundur hingga diperoleh saldo per 31 Desember 2022. Olehnya, persediaan obat-obatan pada unit Farmasi 1 dan Farmasi 2 senilai Rp. 595.125.291,53 tidak dapat diuji.

Hasil pemeriksaan atas dokumen penerimaan obat selama TA 2022, berupa surat jalan pengantaran barang dan catatan persediaan obat-obatan dan BMHP, serta pemeriksaan fisik secara uji petik atas Obat dan BMHP, menunjukkan bahwa sebanyak 38 jenis persediaan obat-obatan dan BMHP dari delapan penyedia memiliki batas kedaluwarsa kurang dari 24 bulan sejak tanggal diterima dan fisiknya masih tersimpan.

Berdasarkan permintaan keterangan pada tanggal 06 April 2023, Tim Pemeriksa Barang TA 2022 menjelaskan bahwa pemeriksaan mutu obat berdasarkan kondisi fisik barang dan masa kedaluwarsa, namun ketua tim pemeriksa barang menganggap bahwa masa kedaluwarsa kurang dari 24 bulan tidak dianggap sebagai cacat mutu sehingga tetap diterima.

Dalam dokumen LHP BPK, Konfirmasi kepada penyedia obat-obatan dan BMHP yang menyediakan obat dan BMHP kurang dari 24 bulan, mengakui bahwa penyedia tidak dapat memenuhi kondisi masa kedaluwarsa obat lebih dari 24 bulan. Hal ini karena keterbatasan stok obat yang dimiliki oleh penyedia sebagai akibat lamanya masa pengiriman obat dari produsen obat.

Bahkan penyedia telah berupaya untuk menginformasikan secara lisan kepada pihak terkait tentang obat-obatan dan BMHP yang kedaluwarsa kurang dari 24 bulan tersebut sebelum dilakukan pengiriman. (Arb)

Tags: Dugaan kekosongan ObatLHP BPKRSUD MM Dunda
Previous Post

PJS Gorontalo Minta Pemda Boalemo Prioritaskan WPR 

Next Post

Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Kabgor Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kades Bunggalo

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Kabgor Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kades Bunggalo

Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Kabgor Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kades Bunggalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In