LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Pemerintah Pusat melalui Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, telah menyatakan komitmen penuh dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Program ini tidak hanya mendorong peningkatan produksi pangan unggulan seperti padi dan jagung, tetapi juga bertujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Pemerintah menetapkan Harga Dasar Komoditi Pangan Unggulan, yakni sebesar Rp 6.500/kg untuk padi dan Rp 5.500/kg untuk jagung. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga harga jual di tingkat petani agar berada di atas harga pokok produksi, sehingga petani memperoleh margin keuntungan yang layak.
Namun, berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Tani Koordinator Wilayah (GEMPITA Korwil) Gorontalo hingga akhir bulan Ramadhan, belum terlihat adanya penyerapan langsung hasil panen petani oleh gudang pengumpul maupun BULOG pada harga dasar yang ditetapkan. Harga jagung di tingkat petani masih berkisar antara tiga ribuan hingga empat ribuan per kilogram, jauh di bawah harga dasar pemerintah.
Tonton Selengkapnya : https://youtu.be/KkqNMeitq2g?si=8s5hMGUuWLSgtcti
Padahal, BULOG (Badan Urusan Logistik) adalah lembaga pemerintah yang ditunjuk untuk melakukan pembelian komoditas pangan strategis, termasuk padi dan jagung, dengan acuan harga dasar tersebut.
Dari hasil koordinasi GEMPITA dengan pimpinan BULOG Cabang Gorontalo, disampaikan beberapa hal berikut:
• BULOG Gorontalo mendapat alokasi penyerapan untuk tahun 2025 sebesar 1.500 ton gabah (padi) dan 23.000 ton jagung (dengan kadar air 14%).
• Hingga bulan Maret–April 2025, BULOG Gorontalo baru menyerap sekitar 200 ton hasil panen.
• Proses pengambilan jagung oleh BULOG mengacu pada surat pengantar atau rekomendasi dari pimpinan penyuluh pertanian di tingkat kecamatan.
• Saat ini, BULOG Gorontalo hanya menggunakan satu gudang penyimpanan, yang berlokasi di Kelurahan Talumolo, Kota Gorontalo.
Menyikapi kondisi tersebut, GEMPITA Gorontalo, melalui Wakil Koordinator Wilayah Susanto Liputo, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai berikut:
• Mendesak BULOG Gorontalo untuk lebih proaktif dalam menyerap hasil panen padi dan jagung langsung dari petani sesuai harga dasar yang ditetapkan.
• Mendorong keterlibatan aktif pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam pengawalan kebijakan harga dasar guna mendukung peningkatan kesejahteraan petani.
• Merekomendasikan pembentukan SATGAS Pengawalan Harga Dasar Komoditi Pangan Unggulan, yang terdiri dari pemerintah daerah, BULOG, dan stakeholder terkait untuk memastikan harga dasar benar-benar diterima petani.
• SATGAS tersebut bertindak atas nama pemerintah daerah dan diharapkan dapat mendukung operasi penyerapan hasil panen dengan menyediakan sarana dan prasarana seperti gudang, personel, serta peralatan di tiap kecamatan agar lebih dekat dan mudah diakses oleh petani.
GEMPITA Gorontalo menegaskan bahwa keberhasilan Program Ketahanan Pangan dan peningkatan kesejahteraan petani hanya dapat tercapai melalui kolaborasi aktif semua pihak, terutama dalam memastikan kebijakan harga dasar benar-benar terimplementasi di lapangan. (*)