Rabu, 12 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Geruduk Kantor Bawaslu, Masa Aksi Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Money Politik Oknum Caleg PPP

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Geruduk Kantor Bawaslu, Masa Aksi Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Money Politik Oknum Caleg PPP
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi kembali mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam rangka mempresure terkait dugaan laporan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh caleg terpilih dengan inisial VM alias Vikri.

Dalam orasinya, Koordinator lapangan Misran Male meminta penjelasan pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo terkait laporan tersebut, karena diduga, pihak Bawaslu tidak meregistrasi dugaan pelanggaran tersebut.

” Kedatangan kami di kantor Bawaslu ini untuk meminta penjelasan terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan beberapa waktu lalu,” ucap Misran. Rabu, (27/03/2024).

Selain itu kata Misran, sebagaimana bukti yang mereka miliki sangat jelas bahwa oknum VM alias Vikri dalam vidio tersebut sementara melakukan evaluasi terhadap timnya terkait dugaan money politik yang dilakukan sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara.

” Jelas dalam vidio yang sudah diserahkan ke pihak Bawaslu, vidio tersebut mempertontonkan bahwa oknum VM alias vikri sementara mengevaluasi hasil serangan pajar,” kata misran.

Bahkan, Misran juga mengatakan bahwa terkait vidio evaluasi tersebut didukung dengan adanya bukti-bukti foto timnya VM alias vikri saat menyerahkan sejumlah uang ke masyarakat.

” Selain bukti Vidio evaluasi, pelapor juga sudah menyerahkan bukti dukungan berupa foto penyerahan uang ke masyarakat yang diduga dilakukan sebelum hari pencoblosan,” urai Misran.

Ditempat yang sama, Wahyudin, dihadapan massa aksi menyampaikan terkait progress penanganan pelanggaran yang berasal dari laporan eks caleg yang melaporkan juga calon Anggota Legislatif di partai yang sama.

“Setelah kami lakukan penelitian terhadap keterpenuhan syarat formil dan materil, kami sampaikan ke pihak pelapor ada yang harus diperbaiki setelah diberi waktu untuk diperbaiki, pelapor datang kembali tetapi bukan untuk memperbaiki laporan tapi mengganti materi laporan,” Ungkapnya.

Dikatakan Wahyudin hal ini penting diketahui oleh publik sebagai bentuk keterbukaan Bawaslu terhadap informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat.

“Kami Lembaga yang taat asas, patuh dan tegak lurus dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Yudin.

Terkait mekanisme penanganan pelanggaran yang adanya syarat formil dan materil, ia menjelaskan ketika tidak terpenuhinya syarat formil dan/atau materiil kemudian dihentikan laporannya, maka Bawaslu mempunyai kewenangan untuk menjadikan itu informasi awal dan menindaklanjutinya dengan melakukan proses penelusuran.

“Sesuai mekanisme dalam ketentuan Perbawaslu 7 Tahun 2022, ketika tidak terpenuhinya syarat formil dan/atau materil selanjutnya dijadikan informasi awal dan semua itu telah kami lakukan serta hasilnya kami tuangkan dalam Form. A (Laporan Hasil Pengawasan) sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas-tugas pengawasan,” Ungkapnya.

Terakhir, Wahyudin memastikan semua Laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan diproses dan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menerima masa aksi

Disamping itu juga, ketika masa aksi mendatangi Bawaslu Provinsi Gorontalo, untuk mempertanyakan apakah bukti yang dimiliki oleh pelapor merupakan pelanggaran pidana pemilu atau tidak. Pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo tidak memberikan tanggapan melainkan bahwa mereka akan mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

” Jadi begini, kami akan agendakan untuk datang ke Bawaslu Kabgor. Nanti kami kroscek langsung terkait laporan ini,” tutup Moh. Fadjri Arsad yang didapingi oleh Lismawi Ibrahim.

Previous Post

Rapat Pansus Di DPRD Hadirkan Kepala Inspektorat, Dewi Nani : Hasil Review Bukan Perintah Untuk Membayar

Next Post

Andi Matawang minta Pemda Gorut Antisipasi Kenaikan Harga Bapok Jelang Idul Fitri

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Andi Matawang minta Pemda Gorut Antisipasi Kenaikan Harga Bapok Jelang Idul Fitri

Andi Matawang minta Pemda Gorut Antisipasi Kenaikan Harga Bapok Jelang Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In