LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Ratusan masa mengatasnamakan Aliasi Mahasiswa Universitas Gorontalo, menggelar aksi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Diketahui unjuk rasa ini dalam rangka mempertanyakan tentang adanya isu yang konon katanya menjadi aib Daerah. Kamis (01/09/2022).
Bukan tampa alasan, Aliansi Mahasiswa Universitas Gorontalo menilai dengan sikap yang tidak peka pada keaadaan di daerah mencermikan akan rusaknya masa depan Daerah kedepan.
Presiden BEM UG, Man’uth Mustamir Ishak menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo memang benar-benar menjalankan fungsingnya sebagai lembaga yang dilegitimasi rakyat, lembaga untuk menampung aspirasi rakyat dan sebagai lembaga pengawasan sistem pemerintahan daerah Kabupaten Gorontalo.
Lanjut Man’uth, adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Universitas Gorontalo sebagai berikut :
1. Meminta Kepada DPRD Kab. Gorontalo benar-benar lakukan fungsi pengawasan terhadap semua kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat Gorontalo.
2. Mempertanyakan sejauh ini seperti apa pengawasan DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap seluruh program pemerintah
3. Meminta DPRD tolak kenaikan BMM dan berantas mafia migas. Untuk dana PEN tidak ada ketegasan dari DPRD dan saat ini Daerah dipaksa berhutang dengan adanya dana PEN.
4. Untuk kasus yang sementara menghebohkan atas kedatangan seseorang Perempuan yang bercadar ke DPRD harus dibuka terang menderang ke public, yang dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
5. Menolak pemberian gelar adat pada Bupati Gorontalo.
Disamping itu juga, khususnya untuk pemberian gelar adat kepada Bupati Kabupaten Gorontalo yang rencananya akan dilaksankan dalam waktu dekat ini, DPRD harus lebih mempertimbangkannya. Hal ini disebabkan karena munculnya perempuan Ifana Abdulrahman yang terinformasi telah mengantar seluruh bukti-bukti berkaitan dengan Sang Proklmator Provinsi Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo ke pihak DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Terkait pemberian adat, DPRD harus mempertimbangkannya, kedatangan perempuan bercadar tersebut yang membuat kami ragu atas pemberian gelar adat kepada Bupati Prof. Nelson, apalagi konon katanya seluruh bukti-bukti mempertontonkan adegan yang tidak senonoh atau perbuatan tercela”, kata Man’uth.
“Olehnya, kami meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Gorontalo untuk segera mengakhiri seluruh polemik yang terjadi di daerah ini, kami meminta DPRD untuk mempublikasikan seluruh persoalan yang diduga menjadi aib daerah, termasuk mempubilkasikan kedatangan perempuan bercadar serta bukti-bukti yang telah diserahkan, ” Sambungnya.
Selanjutnya masa aksi meminta agar pihak DPRD Kabgor untuk berkomitmen, dan sesegera mungkin mengakhiri polemik yang membuat bingung masyarakat.
“Komitmen dari Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang kami minta, segera untuk mengakhiri polemik daerah ini, termasuk juga persoalan perempuan bercadar yang telah menyerahkan bukti-bukti yang berkaitan dengan Prof. Nelson Pomalingo”, tegas Man’uth.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Gorontalo sudah sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh mahasiswa. Kata Syam, selain isu daerah, DPRD juga telah memperhatikan isu nasional saat ini.
“Kami sudah menjalankan tugas dan fungsi DPR, dan kami juga menolak adanya kenaikan harga BBM sebgaimana yang menjadi isu nasional saat ini”, ucap Syam
“Untuk pemberian gelar adat kepada Bupati Gorontalo Prof. Nelson, bukan rana dari DPRD Kabupaten Gorontalo, hal tersebut adalah kewenangan dari lembaga adat”, sambung Syam T. Ase.
Nah, terkait kedatangan perempuan bercadar ke DPRD belum bisa disampaikan ke publik siapa yang benar dan siapa yang salah, kata Syam pihaknya belum bisa membuka ke publik.
“Terkait perempuan bercadar, kami belum bisa publikasikan karena ini berkaitan dengan aib hinga saat ini masih berproses. yang pasti ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme lembaga DPRD dan kami meminta untuk mahasiswa diharapkan bisa mengawal kasus ini”, Imbuh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.
Untuk diketahui, Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo yang menemui masa aksi yakni Syam T. Ase, Roman Nasaru, Iskandar Mangopa, Syarifuddin Bano, Irwan Dai, Eman Mangopa. (Arb)