LENSA.TODAY,- Pers memiliki kekuatan besar untuk mengkritik, mengungkap persoalan, mengawal kebijakan, serta menyuarakan kepentingan publik. Pena wartawan boleh tajam, pemberitaan boleh keras, dan kritik terhadap lembaga maupun pejabat publik dapat disampaikan secara tegas.
Namun ada satu garis yang tidak boleh dilupakan yakni pers bukan ruang untuk bertindak beringas.
Kebebasan pers bukan tiket untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Status sebagai wartawan bukan pula tameng untuk membenarkan intimidasi, ancaman, pengrusakan, ataupun kekerasan.
Kritik boleh tajam. Pemberitaan boleh keras. Tetapi hukum dan etika tetap harus menjadi pagar.
Ketika pagar tersebut diruntuhkan oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan, persoalannya tidak lagi semata-mata menyangkut perilaku pribadi. Nama baik dan marwah profesi jurnalistik ikut dipertaruhkan.
Terlebih apabila seseorang mengklaim dirinya sebagai pimpinan media atau bahkan mengaku memimpin sejumlah media. Klaim tersebut semestinya berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional, kompetensi jurnalistik, serta pemahaman terhadap aturan yang mengikat insan pers.
Sebab menjadi wartawan bukan sekadar memiliki kartu pers, mencantumkan nama media, atau mengaku memiliki perusahaan pers.
Demikian pula menjadi pemimpin redaksi bukan sekadar menyandang jabatan di atas kertas.
Di balik profesi tersebut terdapat tanggung jawab besar, menghormati hukum, menjunjung Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi dan konfirmasi, serta memastikan setiap produk jurnalistik dapat dipertanggungjawabkan.
Pers bekerja dengan fakta, data, konfirmasi, verifikasi, dan argumentasi bukan dengan emosi, tekanan, apalagi tindakan anarkis.
Jika seorang wartawan menghadapi persoalan dengan rumah sakit, pemerintah, perusahaan, atau lembaga lainnya, tersedia banyak instrumen yang sah dan bermartabat.
Ada konfirmasi.
Ada klarifikasi.
Ada pemberitaan.
Ada laporan investigasi.
Ada hak jawab.
Ada hak koreksi.
Dan terdapat pula mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui jalur yang telah diatur.
Bukan pengrusakan.
Bukan intimidasi.
Bukan ancaman.
Bukan kekerasan.
Keberanian seorang wartawan seharusnya terlihat dari keberaniannya mengungkap fakta dan mempertanggungjawabkan tulisannya, bukan dari seberapa keras ia menekan atau menakut-nakuti pihak lain.
Publik pun berhak bertanya sejauh mana seseorang yang mengaku sebagai wartawan memahami batas antara kebebasan pers dan tindakan yang berada di luar koridor profesi?
Pers profesional tidak membutuhkan keberingasan untuk menunjukkan kekuatannya.
Cukup dengan fakta.
Cukup dengan data.
Cukup dengan keberanian.
Dan tentu saja, cukup dengan tulisan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Semakin besar kewenangan dan pengaruh yang melekat pada profesi pers, semakin besar pula tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijalankan.
Jangan sampai label “wartawan” justru digunakan sebagai tameng untuk memperoleh akses, menekan pihak tertentu, atau menyelesaikan persoalan pribadi.
Karena pers itu tajam, bukan beringas.
Pena boleh menusuk fakta. Berita boleh mengguncang kekuasaan. Kritik boleh membuat pihak yang dikritik merasa tidak nyaman.
Tetapi semuanya harus tetap berdiri di atas hukum, etika jurnalistik, verifikasi, dan kepentingan publik.
Ketika seseorang yang mengaku sebagai wartawan memilih tindakan yang diduga berupa kekerasan, ancaman, intimidasi, atau pengrusakan, persoalannya tidak hanya menyangkut benda atau fasilitas yang mungkin menjadi objek tindakan.
Yang lebih besar adalah kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik.
Karena itu, kepada siapa pun yang mengaku sebagai insan pers, pesannya sederhana yakini Jangan jadikan profesi wartawan sebagai tameng untuk perilaku yang justru mempermalukan profesi itu sendiri.
Sebab wartawan sejati tidak dihormati karena keberingasannya.
Wartawan dihormati karena keberanian menyuarakan kebenaran, ketajaman membaca fakta, kedisiplinan melakukan verifikasi, dan kesanggupannya mempertanggungjawabkan setiap kata yang ditulisnya.
Pers itu tajam.
Pers itu kritis.
Pers itu berani.
Tetapi pers bukan beringas.
Ingat itu oknum yang mengaku wartawan. (Arb)







