LENSA.TODAY, GORONTALO – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo sudah membentuk tim 7 orang, untuk menyelidiki penyebab meninggalnya satu orang mahasiswa fakultas syari’ah, jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Hasan Saputra Marjono (17) pada pengkaderan jurusan.
“Tentu saja pihak kampus menyesalkan, dan secara proaktif akan memastikan kejadian ini bisa terungkap secara baik dan terang menderang, melalui tim kampus pembentukan pencari fakta yang sudah dibentuk oleh Rektor hari ini,” ungkap Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo Ahmad Faisal, dilansir dari detikcom, Selasa (3/10/2023).
Dekan Fakultas Syariah pun menjelaskan, bahwa tim pencari fakta tersebut sudah mulai bekerja dan mendalami adanya dugaan kekerasan fisik saat pengkaderan itu berlangsung.
“Mulai hari ini sudah bekerja, yaitu mencari fakta-fakta dan temuan terkait pelaksanaan diklat ini terhindari dari unsur-unsur kekerasan baik fisik maupun psikis semua yang melanggar hukum,”jelas Ahmad.
Lebih jauh Ahmad Faisal menguraikan, bahwa pada kegiatan pengkaderan tersebut memang sudah seizin pihak kampus, dan sudah menjadi agenda tahunan.
Namun kata Ahmad Faisal, bahwa pihaknya kaget saat mendengar ada mahasiswa baru yang meninggal dalam kegiatan pengkaderan.
“Pertama kali tentu saja saya kaget, pihak panitia juga ketika kami konfirmasi kenapa kalian tidak melaporkan perkembangan kejadian di sana, baik tanda petik ada dugaan peserta jadi korban. Kata panitia sama kami yang mana, ‘kami takut, Pak, kami bingung dan kami galau’. Itu pernyataan mereka,” beber Ahmad.
Menurut Ahmad, Pihaknya pun enggan berspekulasi lebih jauh soal penyebab meninggalnya korban. Dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kan kita tidak boleh menyampaikan penyebab kematiannya karena diklat pengkaderan. Yang mengetahui versisnya orang meninggal kan dokter melalui pemeriksaan dokter. Boleh jadi mahasiswa itu jatuh atau kecapean,”imbuhnya.
Ahmad mengatakan pihak kampus berbelasungkawa atas meninggalnya Hasan. Pihak kampus juga akan kooperatif jika perkara ini dilaporkan pihak keluarga ke polisi.
“Pak Rektor sudah menyampaikan secara kelembagaan di hadapan keluarga dan masyarakat di sana sekaligus disertai kami siap koperatif. Kalau memang misalnya pihak keluarga ingin mendorong kasus ini ke ranah hukum,” imbuh Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, Hasan meninggal di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango pada Minggu (1/10). Saat itu, korban mengikuti pengkaderan Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
“Jadi ini bermula sebelum penutupan kegiatan yang dilakukan yakni hiking (lintas alam) yang berjarak kurang lebih 1 km,” ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli saat dihubungi oleh awak media Selasa (3/10).
Dimana Alli mengatakan korban dalam perjalanan mengeluh kelelahan hingga jatuh pingsan. Korban kemudian dibawa oleh panitia ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Diduga mahasiswa yang meninggal dunia tersebut kelelahan pada saat mengikuti kegiatan,”pungkasnya. (Mhd)