LENSA.TODAY, -(BAWASLU)- Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar kegiatan Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 Gelombang Ketiga yang diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S).
Kegiatan yang dilaksanakan di Green Forest Bogor Jawa Barat tersebut berlangsung sejak tanggal 2-6 September tahun 2023.
Diwawancarau Lensa.today, salah satu peserta yang mendapatkan predikat sebagai Peserta Terbaik perwakilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili menjelaskan bahwa kegiatan Pelatihan Penguatan Kompetensi tersebut untuk menguatkan pemahaman terkait kompetensi pengawasan pemilu, mengingat tahapan Pemilu 2024 mendatang semakin krusial.
” Alhamdulillah, saya (red_wahyudin) diberi penghargaan sebagai salah satu peserta terbaik di kegiatan ini. Pastinya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang berada di daerah,” kata Wahyudin M. Akili.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty bahwa saat ini tahapan berada pada pengawasan pencalonan anggota legislatif. Sesaat lagi akan memasuki tahapan pengawasan kampanye, pengawasan pencetakan logistik dan distribusi logistik, lalu masuk pada tahap pemungutan hingga rekapitulasi suara.
” Dari hari kehari tahapan pemilu serentak tahun 2024 semakin dekat, kami didaerah diminta untuk siap dalam menghadapi seluruh tahapan sampai pada pungut hitung,” kutip Wahyudin.
Belum lagi kata Wahyudin, bahwa tahapan pemilu sudah sangat padat, kita perlu memastikan pemahaman yang kuat terhadap ketentuan regulasi sampai ke tingkat desa/kelurahan.
” Kemampuan kuat untuk melakukan kerja-kerja pengawasan merupakan kunci efektifitas pencegahan dan penindakan pada tahapan pemilu 2024,” sambung Wahyudin.
Olehnya, melalui kegiatan Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 ini, kami mendapatkan pemahaman terkait semua hal baik teknis maupun substansi pengawasan Pemilu.
” Petakan kerawanan potensi pelanggaran, potensi sengketa proses bahkan sengketa potensi hasil pemilu, inilah yang disebut early warning system atau pencegahan. Hal tersebut sangat penting untuk diturunkan ke jajaran Bawaslu sampai bawah hingga pengawas ad hoc,” pungkas Wahyudin M. Akili, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Diketahui, kegiatan tersebut ditutup secara resmi oleh ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Arb)