LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kedatangan perempuan bercadar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (KABGOR) yang diketahui akhir-akhir ini bahwa perempuan tersebut adalah sosok yang pernah menggemparkan Gorontalo, Pada April 2018 lalu.
Terinformasi, bahwa kedatangan sosok perempuan yang diduga pernah dianiaya oleh istri Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof. Fory Naway. Bahkan dihari yang sama pula, Ifan membuat pengaduan terkait dugaan perselisihannya antara dirinya dengan Fory Naway, dihadapan saksi utama Bupati Nelson Pomalingo.
Kepada Lensa.today, Misran Tolinggi menjelaskan bahwa hal tersebut memang persoalan pribadi antara Prof. Nelson Pomalingo dan Ivana Abdulrahman, namun hal tersebut sudah menjadi konsumsi publik yang menyebabkan kegaduhan ditingkat pemerintahan. Minggu, (28/08/2022).
Lanjut Misran, Jika seandainya Prof. Nelson bukanlah Pejabat Publik atau Bupati, hal ini tidak berpengaruh terhadap kondusivitas Daerah, akan tetapi hal tersebut menyangkut persoalan Bupati Kabupaten Gorontalo, sehingga persoalan ini menjadi tanggungjawab bersama khususnya Lembaga DPRD yang memiliki kewenangan untuk dapat mengundang serta mengklarifikasi terhadap Bupati kabupaten Gorontalo.
“Memang persoalan ini adalah masalah pribadi Prof Nelson, akan tetapi hal ini tidak menjadi konsumsi publik ketika pak Prof. Nelson tidak memiliki jabatan ditingkat pemerintahan”, kata Misran.
“Bahkan, tak ada salahnya ketika ada rakyat Kabupaten Gorontalo yang mengadu di DPRD, karena secara history Lembaga tersebut menjadi lembaga untuk menampung aspirasi masyarakat”, sambung Misran.
Selain itu juga kata Misran, sebagaimana informasi bahwa sebelum datangnya Ivana Abdulrahman di Kantor DPRD Kabgor, dirinya telah membuat surat permohonan audiens kepada ketua DPRD Kabgor untuk melakukan pengaduan terhadap pesoalannya dengan Bupati Kabupaten Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo.
“langkah-langkah yang dibuat oleh Ivana sangat resmi, sebelum dirinya mendatangi DPRD Kabgor, dirinya telah membuat surat permohonan audiens, dan hal itu sebagaimana informasi yang kami dapatkan bahwa hal tersebut telah di setujui oleh unsur pimpinan DPRD bahkan pihak DPRD membuat pertemuannya secara tertutup”, ungkap Misran.
Disamping itu juga, jika benar bahwa para awak media mendapat informasi dari sumber terpercaya sebagaimana pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan sosok perempuan bercadar tersebut merupakan istri siri dari Bupati Kabupaten Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo, maka sudah selayaknya persoalan tersebut ditangani oleh pihak DPRD Kabgor.
“Jika benar aduan yang dibuat oleh sosok Ivana, bahwa dirinya merupakan istri sirih Prof Nelson, maka hal tersebut wajib ditangani oleh DPRD’, imbuh Misran.
Olehnya, Misran menegaskan kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menyikapi dengan serius persoalan antara Ivana Abdulrahman dan Bupati Prof. Nelson Pomalingo, jangan sampai hal ini akan menjadi aib daerah bahwa ada istri siri Bupati Nelson mengadu di DPRD.
“Ketua dan Anggota DPRD harus sigap, segera bentuk pansus untuk menyikapi persoalan antara Ivana Abdulrahman dan Bupati Prof. Nelson Pomalingo. Jangan sampai hal ini menjadi aib daerah yang akan berdampak kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo”, pungkasnya. (Arb)
Untuk diketahui, bahwa sebagaimana dikutip dari butota.id, Ketua Tim PKK Kabgor Fory Naway, ketika menkomfirmasi belum menanggapi pesan whatsApp.