LENSA.TODAY, Pohuwato – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo menggelar apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilu tahun 2024 di Lapas Kelas IIb Pohuwato, jumat(10/02).
Ikrar janji Netralitas ASN ini, sebagai upaya tindak lanjut surat edaran dari Sekretaris Jenderal tentang pembinaan dan pengawasan Netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum Dan Ham dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan
Apel yang dilaksanakan di halaman Lapas ini, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan dan dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya, jajaran Divisi Pemasyarakatan, pejabat serta seluruh insan Pengayoman di lingkungan Lapas Pohuwato.
” Kontestasi politik pada Pemilihan Umum di tahun 2024 tengah hangat dibahas diruang publik maupun diruang media sosial, olehnya kita sebagai ASN yang berfungsi sebagai pelayan publik dituntut untuk tidak terlibat pada lingkaran politik praktis, baik sebelum, maupun setelah penyelenggaraan pemilu,” ucap Kadivpas Bagus Kurniawan.
Ia menjelaskan, posisikan diri kita untuk selalu tebarkan citra positif, santun dalam bertutur dan bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga kita sebagai aparatur tidak terjerumus dalam hal-hal yang menurunkan kredibilitas institusi maupun diri sendiri.
Selain itu Bagus mengingatkan kembali agar sebagai UPT yang membina langsung warga binaan, agar dalam momentum Pemilu akan datang, Lapas dapat memfasilitasi Warga Binaan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dalam kontestasi politik nantinya.
” Segera Koordinasi dengan KPU untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam penyelenggaraan pemilihan di dalam Lapas/Rutan. Pastikan WBP diberikan hak memilih sesuai dengan pilihannya,” tegas Bagus.
Ada empat poin penting yang disampaikan dalam ikrar Netralitas ASN, yaitu. Menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial secara bijak, dan menolak politik uang.
“ Poin utamanya adalah, agar kami menegakan dan kami berjanji seluruh ASN tidak boleh terlibat secara aktif maupun pasif didalam pemilu,” pungkas Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan. (Arb)