LENSA.TODAY, POHUWATO – Kepala Badan Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Gorontalo Syamsudin Hadju angkat bicara terkait kerusakan lingkungan yang ada disejumlah wilayah pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
” Sudah ada laporan BKSDA yang sudah dilaporkan ke Gakumdu dan saat ini sudah berproses hukum,” ungkap Samsudin Saat di Konfirmasi oleh awak media melalui saluran telefon, Senin (13/03/2023).
Syamsudin Hadju mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan upaya secara maksimal, dalam pengawasan dan tindakan terhadap kerusakan lingkungan.
Bahkan kata Syamsudin, pihaknya telah melayangkan laporan atas keruskan lingkungan yang ada di pohuwato ke Gakumdu regional Manado.
” Namun lagi-lagi kami harus berhadapan dengan mereka yang mempunyai kepentingan,”bebernya.
Bahkan Jelas Samsudin, Sudah ada 8 orang masyarakat yang di tahan terkait persoalan serupa.
” Jadi kami akan tetap berupaya agar persoalan lingkungan, tak akan ada lagi pengrusakan,” ujar Samsudin.
Berulang Samsudin menyampaikan, Pihaknya telah berupaya melakukan langkah hukum atas persoalan pengrusakan lingkungan.
” Seharusnya peran Pemerintah Daerah juga perlu dalam persoalan lingkungan ini,” imbuhnya.
Sehingga urai Syamsudin, tim dari Polda Gorontalo maupun Mabes Polri turun, setelah adanya laporan dari pihak BKSDA Provinsi Gorontalo.
Untuk langkah selanjutnya, BKSDA kata Syamsudin akan melakukan langkah hukum dengan menggandeng APH melalui laporan ke Gakumdu.
” Dan itu sudah berproses hukum, dan saat ini sedang disidangkan di PN Marisa,” pungkas Syamsudin. (Mhd)